Dissos juga Mengaku tak Dilibatkan
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tampaknya tidak bisa berbuat banyak dalam mengatasi polemik ditengah masyarakat terkait pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamsel yang menjadi leading sektor dibawah Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengaku tidak pernah mendapatkan konfirmasi dari pusat soal program tersebut. Kepala Dinsos Lamsel Drs. Wahidi Setiadi menegaskan hal tersebut saat diwawancarai Radar Lamsel, kemarin. Dia mengakui tidak pernah dilibatkan dalam penunjukan masyarakat yang memperolah KIP ataupun KIS. “Informasi yang kami peroleh dari pusat, data itu diambil dari Basis Data Terpadu (BDT) berdasarkan sumber dari hasil survei BPS Tahun 2007. Jadi memang banyak yang tidak tepat sasaran. Karena, banyak penerima KIP yang sudah lulus sekolah,”ujar Wahidi di Kantor Bupati Lamsel, Kamis (14/7). Menurutnya, kisruh yang terjadi ditengah masyarakat terkait pendistribusian KIP bukan hanya terjadi di Lamsel. Bahkan, hal tersebut hampir terjadi di setiap daerah. “Mestinya, pemerintah pusat berkoordinasi dengan daerah untuk memverifikasi data penerima. Sehingga, bisa tepat sasaran. Karena, waktu itu Kemensos RI meminta data survei dari BPS Tahun 2015 belum dilakukan pemutahiran data,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, langkah yang dilakukan Dinsos Lamsel hanyalah mengajukan revisi soal penerima KIP ke pemerintah pusat. Melalui pemerintah ditingkat desa hingga kecamatan. “Kalau toh memang ada warga yang dinilai lebih membutuhkan KIP atau KIS tetapi dia tidak dapat, silahkan kadesnya mendata dan diteruskan ke kecamatan. Setelah itu, kami di kabupaten yang akan membawa data itu untuk diajukan ke pusat. Agar, tahun depan program nasional ini bisa tepat sasaran,”pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, program Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Kabupaten Lampung Selatan perlu dievaluasi. Sebab, program yang digulirkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini tidak berjalan revelan dilapangan. Pemicunya banyak penerima bantuan KIP merupakan pelajar yang sudah tidak bersekolah atau sudah lulus sekolah. Padahal bantuan ini digulirkan untuk pelajar miskin yang masih berstatus pelajar baik SD, SMP, maupun SMA.(idh)
Sumber: