Pertanyakan Hasil Penyelidikan, WALHI Soroti Kehadiran Pihak Perusahaan

Pertanyakan Hasil Penyelidikan, WALHI Soroti Kehadiran Pihak Perusahaan

RAJABASA - WALHI Lampung menyoroti pencemaran laut akibat limbah yang sampai saat ini hasilnya belum diumumkan pemerintah maupun penegak hukum. Selain itu, sejauh mana perkembangan proses penyelidikan juga menimbulkan pertanyaan besar di publik terkait transparansi dan kinerja. \"Tentunya dalam mengatasi persoalan-persoalan atau kasus-kasus lingkungan hidup,\" ujar Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, saat dihubungi Radar Lamsel, Selasa (16/11/2021). Irfan mengatakan ada satu hal yang menjadi pertanyaan mendasar apabila Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan jawaban \'belum mengetahui\' hasil penyelidikan limbah di pesisir pantai. Beberapa waktu lalu, Irfan mengaku mendapat informasi bahwa warga Desa Kunjir diajak oleh dinas terkait melakukan bersih-bersih pantai. \"Kawan-kawan di sana bilang kalau ada orang dari perusahaan. Tapi tidak disebut perusahaan apa, apakah perusahaan itu merupakan pelakunya atau seperti apa,\" katanya. Irfan secara tegas mengatakan salah kaprah apabila pemerintah sok-sok rajin melakukan bersih-bersih pantai. Padahal seharusnya, hal itu merupakan kewajiban atau tanggungjawab dari pelaku pencemaran. Seharusnya juga, saat ini sudah ada pelakunya. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai kasus limbah itu. Dikonfirmasi, Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifuddin, S.E.,M.IP. mengamini ada orang perusahaan yang ikut dalam pemeriksaan limbah di pesisir pantai Kecamatan Rajabasa. Saef mengaku tidak tahu persis dari mana orang-orang itu. Tetapi, dia sempat bertanya dengan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan. \"Iya waktu itu kita tanya, katanya dari Pertamina. Dibawa sama orang-orang KLHK,\" katanya. Saef menyebut pihaknya tidak bertanya soal kepentingan maupun keperluan orang-orang dari Pertamina itu. Karena, kata dia, pihaknya hanya diminta menunjukkan lokasi-lokasi pantai yang disebabkan oleh pencemaran limbah. Selebihnya adalah urusan KLHK, dan orang-orang Pertamina. (rnd)    

Sumber: