Pemilihan Kades PAW Palas Pasemah Dilanjut
PALAS – Setelah sempat tertunda selama tiga bulan, akhirnya pemilihan kepala desa antar waktu (PAW), Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas kembali dilanjutkan. Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW, Desa Palas Pasemah Sabran, pemilihan kepala desa PAW yang sempat tertunda pada Juli lalu, kembali dilanjutkan pada November ini. “Dulu tahapan pemilihan memang sempat berjalan. Bahkan sudah sampai tahap pendaftaran calon kepala desa PAW. Tapi tertunda karena ada lonjakan kasus Covid-19,” kata Sabran memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Rabu (17/11). Sabran menjelaskan, pada November ini pihak kembali melanjutkan tahapan pemilihan kepala desa PAW. Bahkan sejak dua pekan lalu pihaknya kembali membuka pendaftaran ulang calon kepala kepala desa. “Dua pekan lalu pendaftaran calon kades PAW juga sudah kita buka kembali. Terakhir hari sekaligus penyerahan berkas calon kades,” ungkapnya. Ia menyebutkan, pada pemilihan kepala desa PAW ada empat calon kades yang bakal bertarung pada pemilihan kades PAW yang akan dilaksanakan pada 6 Desember mendatang. Ke empat calon kepala desa itu yakni, Edi Untung, Yadi Haryanto, Herlan, dan Evan. “Di hari terakhir ini ada empat calon kades yang sudah menyerahkan berkas,” sambungnya. Tahapan pemilhan kepala desa PAW ini akan dilanjutkan dengan seleksi berkas dan verifikasi berkas calon kepala desa. Ia juga menjelaskan, empat calon kepala desa ini juga akan mengikuti tahapan pembobotan. Sebab, kata Sabra, berdasarkan aturan hanya ada tiga kepala desa yang bisa mengikuti pemilihan kepala desa PAW. “Berkas akan kita serahkan ke kecamatan pada 19 November mendatang, kemudian diverifikasi. Dari empat calon kades ini juga hanya ada tiga calon yang akan maju pada pemilihan. Sebab dalam aturannya minimal ada dua calon kades PAW, dan maksimalnya tiga calon. Artinya ada tahapan pembobotan di kabupaten,” tuturnya. (vid)
Sumber: