Hindari Kerugian, Genjot Pendapatan

Hindari Kerugian, Genjot Pendapatan

KALIANDA - Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan merayakan hari ulang tahunnya yang ke-30 tahun. Serangkaian acara pun digelar secara kekeluargaan dengan pelbagai lomba. Karyawan yang ikut serta dalam perlombaan ini juga diberi hadiah sebagai ganjaran meraih juara. Terlepas dari meriahnya suasana HUT itu, PDAM tetap berkomitmen dan ingin membuktikan diri sebagai perusahaan yang mampu mencapai targetnya. Pada kesempatan itu, Direktur PDAM Tirta Jasa, H. Rudi Apriadi KM, S.Sos memaparkan realisasi, pendapatan, dan juga target yang dicapai pada tahun 2021. Realisasi pendapatan terhadap anggaran tahun 2021 tercapai 91,44 persen. Dengan pendapatan yang mencapai Rp.8.478.373.728,- dari target Rp.Rp. 11.018.326.000. Di bawah kepemimpinan Rudi selama 2 tahun ini, laporan keuangan atau cash flow atau berada di angka aman berkat efisiensi segala bidang teknik maupun umum. \"Yaitu, di bulan Juli 2020 sebesar Rp.3.311.818.366, bulan Oktober 2021 Rp.3.959.944.263. Total kenaikan sebesar Rp.648,175.877,\" ujarnya kepada Radar Lamsel, Sabtu (20/11/2021). Rudi juga menjelaskan bahwa terjadi penurunan kerugian PDAM secara drastis. Pada tahun 2019 sebesar Rp.1.923.102.806, lalu kerugian di tahun 2020 tercatat sebesar Rp.720.188.360. Catatan buruk ini berhasil diperkecil sejak awal tahun 2021. Hingga bulan Oktober 2021 dengan kerugian Rp. 302.118.544. Dengan membaiknya catatan keuangan, perusahaan pelat merah ini mulai merancang target yang sudah dipersiapkan pada tahun 2022 mendatang. Realisasi yang dirancang pada Januari tahun depan adalah tunjangan kemahalan untuk pegawai tetap/48 pegawai sebesar Rp.57.600.000. kenaikan tenaga honor PDAM sebanyak 5 orang dengan nilai Rp.6.000.000. \"Kenaikan honor diberokan sebagai ta da apresiasi kita atas pencapaian target,\" ujar Rudi. Selanjutnya, kenaikan tenaga kontrak PDAM sebanyak 14 (empat) sebesar Rp.16.800.000. Lalu pemberian hak keselamatan dan kesehatan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kontrak khusus kepada 24 orang, sebesar Rp.27.848.232. Total biaya kenaikan biaya pegawai untuk tahun 2022 sebesar Rp.114.612.756. \"Dengan demikian, keselamatan kerja para pegawai bisa di-cover. Karena, kata Rudi, selama ini jaminan keselamatan karyawan belum pernah,\" katanya. Tahun 2022 harus proyeksi untuk mendapatkan keuntungan yang berlebih, dan tidak hanya memikirkan untuk menutupi kerugian. Rudi optimis kalau tahun 2022 akan jadi momentum bagi PDAM Tirta Jasa untuk berbagi keuntungan dengan Pemda. Karena selama 30 tahun belakangan ini, PDAM selalu mengalami kerugian. (rnd)

Sumber: