Puskesmas Sinar Rejeki Belum Kantongi Izin Operasional
JATI AGUNG - Setelah lebih dari satu tahun dibangun, status Puskesmas Sinar Rejeki tak kunjung mendapat izin operasional. Baik dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel sendiri. Belum diketahui jelas apa penyebab belum keluarnya izin operasional tersebut, padahal bangunan dan tenaga medis telah siap untuk melayani masyarakat di kawasan tanah register tersebut. Kepala UPT Puskesmas Karang Anyar Bahren Nortajulu mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengurus izin operasional dari Pemkab Lamsel. \"Sekarang sedang dalam permohonan izin operasional ke Pemkab Lamsel, semoga tidak lama lagi keluar izinnya,\" ungkap dia kepada Radar Lamsel, Senin (22/11). Ia menambahkan, setelah izin dari Kabupaten Lamsel itu keluar maka selanjutnya akan diusulkan ke Kemenkes. \"Prosesnya masih cukup panjang, tetapi semoga 2022 sudah bisa beroperasi sebagai Puskesmas definitif,\" tuturnya. Sementara itu Camat Natar Eko Irawan meminta agar Tenaga kesehatan (Nakes) dari beberapa Puskesmas pembantu (Pustu) untuk diperbantukan di Puskesmas Sinar Rejeki itu. \"Tujuannya supaya Puskesmas itu benar-benar siap jika nanti izin operasionalnya sudah keluar,\" ucap dia. Ia berharap, Puskesmas Karang Anyar menempatkan beberapa Nakes untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat selayaknya Puskesmas. \"Kalau bisa ada nakes yang ditempatkan disitu dari Puskesmas Karang Anyar,\" pungkasnya. (Kms)
Sumber: