Candipuro Bentuk TPK Berisiko Stunting

Candipuro Bentuk TPK Berisiko Stunting

CANDIPURO – Kecamatan Candipuro mulai membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) Beresiko Stunting. Tim ini dibentuk sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam percepatan penurunan stunting di setiap wilayah. Koordinator Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan Candipuro, Sumani mengatakan, pembentukan TPK Beresiko Stunting ini sebagai salah satu upaya pemerintah pusat, yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021. “Pembentukan tim pendamping ini merupakan merupakan salah satu upaya pemerintah pusat  dalam upaya percepatan penurunan stunting di  setiap wilayah,” kata Sumani memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, saat membuka kegiatan sosialisasi dan fasilitasi TPK Beresiko Stunting, di Desa Sidoasri, Rabu (24/11) kemarin. Sumani menjelaskan, TPK Keluarga Beresiko Stunting ini terbentuk dari unsur bidan desa, PKK, dan kader KB. Fungsinya untuk memberikan orientasi kepada keluarga beresiko stunting di setiap desa. “Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh tim dari 14 desa. Nantinya TPK Beresiko Stunting yang berisikan tiga orang ini akan memberikan orientasi pencegahan stunting kepada setiap keluarga berisiko stunting,” ungkapnya. Disetiap desa, sambung Sumani, memiliki tiga hingga lima TPK Beresiko Stunting, jumlah tim mengikuti dengan jumlah keluarga penduduk. Upaya pencegahan stunting dari tim bentukan Bandan Kependudukan dan Keluarga Nasional (BKKBN) ini juga dilakukan dalam aplikasi Elektronik Siap Menikah dan Hamil (Elsimil). Untuk mengukur kesiapan pernikahan dan kehamilan dari setiap remaja. “Setiap remaja yang akan menikah mengisi data diri dari aplikasi. Untuk mengukur kesiapan remaja, sebagai upaya pencegahan stunting sejak dini. Harapan kita dengan adanya upaya ini percepatan penurunan stunting di Candipuro cepat tercapai,” harapnya. (vid)

Sumber: