Tewasnya Bocah RA, Pukulan Bagi Kemenag
Rekreasi di Kolam Renang Tanpa Tembusan
KALIANDA – Tragedi tenggelamnya bocah Raudatul Atfal (RA) Aulia, berinisial MZ (6) asal Dusun Citerep, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar tewas tenggelam di Kolam Renang Pratama, menjadi pukulan bagi jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Selatan. Ironisnya, pihak Kemenag Lamsel belum mengetahui soal peristiwa tersebut. Bahkan, Kepala Kemenag Lamsel, H. Ashari, SE, M.Pd.I sangat terkejut ketika dikonfirmasi mengenai peristiwa tersebut, Kamis (25/11) kemarin. Dia mengaku sangat prihatin mendengar kejadian tersebut menimpa anak didik dibawah naungan Kemenag Lamsel. Pihaknya, bakal segera mencari tahu secara pasti kronologis dari peristiwa tersebut. “Saya baru pulang membuka kegiatan di Sidomulyo yang kebetulan pesertanya seluruh Guru RA se-Lamsel. Tetapi kok tidak ada yang cerita masalah ini ya. Tentu saja kami sangat prihatin mendengar tragedi ini bisa terjadi,” ucap Ashari via sambungan telepon, kemarin. Menurutnya, peristiwa ini hendaknya dijadikan suatu pelajaran yang berharga bagi seluruh lembaga pendidikan dibawah naungan Kemenag Lamsel. Terlebih, kegiatan rekreasi di kolam renang dianggap tidak sejalan dengan lembaga sekolah yang notabene nya adalah keagamaan. “Nanti kita cari tahu kronologisnya seperti apa di lapangan. Apakah kurang pengawasan dari guru nya atau seperti apa. Yang jelas ini kelalaian yang harus dijadikan sebagai pelajaran. Apalagi sampai menghilangkan nyawa peserta didik,” tegasnya. Seyogyanya, imbuh dia, pihak sekolah memberikan pemberitahuan ataupun tembusan kepada Kemenag Lamsel jika terdapat program pendidikan di luar sekolah. Sebab, semuanya menjadi tanggungjawab penuh pihak sekolah jika terjadi sesuatu hal yang dialami oleh siswanya. “Kalau piknik nya ketempat ibadah atau ke masjid sepertinya sah-sah saja. Apalagi sekarang ini memang masih masa pandemi covid-19. Tetapi memang sudah diperbolehkan untuk rekreasi. Minimal ada tembusan ke kita. Tetapi ini tidak ada tembusan atau pemberitahuan apapun,” imbuhnya. Pihaknya, bakal segera melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut. “Ya, segera kami panggil pihak sekolahnya untuk memberikan penjelasan,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, diduga lepas dari pengawasan saat rekreasi, siswa Raudatul Atfal (RA) Aulia berinisial MZ (6) asal Dusun Citerep, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar tewas tenggelam di Kolam Renang Pratama, Rabu (24/11). Kepada Radar Lamsel, Saksi mata yang juga walimurid RA Aulia yang meminta namanya tak disebut lantaran anaknya merupakan siswa di RA tersebut mengatakan, mereka belum lama tiba di kolam renang yang terletak di Jalan Flamboyan, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung sekitar Pukul 09.00 WIB. 20 menit kemudian ketika mereka sedang bersiap-siap, anak tersebut diketahui sudah tenggelam. \"Kami baru sampai mas, baru siap-siap, ada yang sudah masuk kolam memang, tetapi tidak ada yang tahu anak itu tenggelam. Padahal didekat kolam itu ada petugas,\" tuturnya. (idh)Sumber: