SMAN 1 Kalianda Terapkan SKS dan E-raport

SMAN 1 Kalianda Terapkan SKS dan E-raport

KALIANDA - SMA Negeri 1 Kalianda bakal menerapkan program pembelajaran dan penilaian secara mutakhir. Langkah serta inisiatif itu dilahirkan melalui program dengan mengadopsi sistem perguruan tinggi lewat kredit semester (SKS) dan elektronik rapor (e-raport). Tata cara penerapannya dipelajari dewan guru melalui In House Training (IHT) penilaian sistem kredit semester (SKS) dan e-raport. Kepala SMA Negeri 1 Kalianda, Darmiyati, M.Pd mengatakan sebenarnya sistem e-raport hampir sama dengan program raport untuk sistem paket. Tetapi bedanya kali ini ada penyesuaian-penyesuain tertentu. \"Hasil e-raport baru diberikan setelah nilai siswa-siswa beres semua,\" katanya kepada Radar Lamsel, Selasa (30/11/2021). Lebih lanjut, Darmiyati mengatakan kalau penilaian SKS juga agak sedikit berbeda dengan sistem paket, karena sistem tersebut memiliki KHS (Kartu Hasil Studi). Di sistem SKS, kata Darmiyati, sebelum pembelajaran dimulai, wali kelas/penasihat akademik siswa akan diminta menginput KRS (Kartu Rencana Studi). Isi KRS adalah beberapa mata pelajaran yang diambil pada semester tersebut. Kemudian di sistem SKS juga para siswa mengenal penasihat akademik atau wali kelas yang tergabung dalam sistem paket. Bedanya dengan e-raport, KHS dikeluarkan apabila ada siswa-siswa yang nilainya belum tuntas. \"Maka akan diberikan semacam program remedial atau semester pendek. Kalau raport diberikan setelah nilai tuntas,\" katanya. Kedua program tersebut sejatinya mulai diadopsi oleh SMA Negeri 1 Kalianda pada April 2011 lalu. Setelah resmi bergabung dengan sekolah penyelenggara sistem kredit semester (SKS) Provinsi Lampung tahun 2021. Sistem pembelajaran yang memberikan layanan unggul berupa pelayanan individu secara klasikal ini mulai berlaku di tahun ajaran 2021/2022. Nantinya, sistem yang baru berlaku di Kabupaten Lampung Selatan ini memungkinkan siswa cerdas, dan berkemampuan baik dapat lulus SMA hanya dalam waktu 2 tahun. SMAN 1 Kalianda menerima SK dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Setelah bergabung di sistem SKS, diharapkan mampu menghadirkan nuansa baru. Sekaligus memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya, termasuk mendapatkan pelayanan unggul dari para guru. (rnd)

Sumber: