DPRD Sahkan Perda, Wabup Berterimakasih

DPRD Sahkan Perda, Wabup Berterimakasih

KALIANDA – Semua Fraksi di DPRD Lampung Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. Persetujuan delapan Fraksi di parlemen kabupaten ini terungkap dalam paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda, di Gedung DPRD Lamsel, Selasa (30/11) kemarin. Dalam rapat paripurna itu, delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi menyebut, delapan fraksi tersebut yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo. “Maka kesimpulan rapat paripurna kita pada hari ini adalah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Hendry Rosyadi seraya mengetuk palu sidang satu kali. Setelah disetujui, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif secara virtual. Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2022 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan ditingkat Komisi dan Banggar. Meski demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan. Sementara, mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa mengatakan, bahwa APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 dirancang sebagai anggaran yang inovatif dan antisipatif, serta didasarkan pada kebutuhan masyarakat dengan tetap mengutamakan prinsip akuntabilitas serta transparansi. “Dapat kami sampaikan, secara garis besar fokus APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 adalah pada pembangunan infrastruktur untuk fasilitas publik, pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, dukungan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 serta pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi yang masih berlangsung,” tutur Pandu. Lebih lanjut Pandu menyampaikan, persetujuan DPRD atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut telah melalui proses pembahasan pada tingkat Komisi dan Badan Anggaran. Menurut Pandu, setiap pembahasan anggaran dilakukan secara serius dan cermat, terutama dari pos-pos belanja yang sudah ditata sedemikian rupa berdasarkan skala prioritas, sebagaimana yang disampaikan oleh Badan Anggaran dan diakhiri dengan kata akhir dari delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan. “Kami yakin dan percaya bahwa persetujuan yang diberikan tersebut didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari para Anggota Dewan yang terhormat, dalam rangka melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Pandu. Lebih lanjut Pandu menyampaikan, dengan telah disetujuinya Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 tersebut, maka selanjutnya Rancangan APBD tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi. “Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang terhormat atas kerja sama yang baik selama ini, serta dukungan kepada eksekutif. Sehingga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 dapat disetujui,” ujarnya. Pandu juga mengatakan, dengan terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan, tentuanya akan mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan yang dicita-citakan. “Usulan, imbauan, saran dan permintaan perhatian yang telah disampaikan pada kami, baik yang disampaikan dalam Pandangan Umum para Anggota Dewan, rapat-rapat Badan Anggaran maupun yang diungkapkan dalam kata akhir fraksi, akan menjadi perhatian dan akan kami tindak lanjuti untuk perbaikan dimasa mendatang,” pungkasnya.   Selain disetujuinya perda, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri karena mampu merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan capaian tinggi. Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa pada rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. Pandu mengatakan, apresiasi itu disampaikan Kementerian Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021, Senin (22/11) lalu. “Serapan Anggaran Belanja Kabupaten Lampung Selatan sampai dengan triwulan III Tahun 2021 termasuk dalam kategori baik dan mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri RI,” ujar Pandu menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Selasa (30/11/2021). Pandu memaparkan, hingga akhir bulan November 2021, realisasi pendapatan telah mencapai Rp.1.830.094.951.074,00 atau 86,99 persen dari total proyeksi pendapatan pada APBD-Perubahan Tahun 2021 yakni sebesar Rp.2.104.011.723.823,00. “Sementara realisasi Anggaran Belanja Tahun 2021 telah mencapai Rp.1.703.585.038.459,00 atau 75,36 persen dari total anggaran pada APBD-P 2021 sebesar Rp.2.260.479.742.024,00,” ungkap Pandu lebih lanjut. Pandu menambahkan, menjelang berakhirnya tahun anggaran 2021, pihaknya optimis bahwa target realisasi belanja Kabupaten Lampung Selatan akan tercapai sesuai rencana. “Hal itu seiring dengan pelaksanaan program dan kegiatan pada Triwulan ke IV ini. Serta pengajuan realisasi keuangan dari beberapa OPD pengelola anggaran yang besar seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan dan OPD lainnya,” ucapnya. Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan melakukan evaluasi dan monitoring terkait realisasi APBD disetiap daerah tiap minggunya. “Kami akan melakukan evaluasi setiap minggu, dan mohon kepada rekan-rekan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dapat mengkoordinasikan rakor realisasi belanja di tingkat provinsi masing-masing,” kata Mendagri dalam Rakor Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021, dilansir dari www.kemendagri.go.id. (red)    

Sumber: