Besok, Peserta Yang Lulus Tes Wajib di Kantor Sat Pol-PP
KALIANDA - Panitia seleksi penerimaan calon tenaga harian lepas sukarela (THLS) Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan telah mengumumkan hasil tes pengetahuan umum, Selasa (30/11/2021). Daftar tersebut mencantumkan 134 nomor peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Bagi para peserta yang nomor pesertanya/nomor tesnya tidak tercantum di lampiran tersebut, panitia pelaksana meminta untuk hadir di Kantor Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis (2/12/2021) mendatang. Kantor dibuka sejak pukul 07.30 sampai dengan selesai. Peserta yang diminta hadir di Kantor Sat Pol-PP wajib mengenakan pakaian hitam-putih. Sekaligus membawa seluruh kelengkapan administrasi/berkas-berkas yang menjadi syarat peserta ketika membuat lamaran. Di antaranya lamaran asli, ijazah, KTP, KK, dan akte kelahiran. “Untuk peserta yang lulus wajib datang ke kantor pada hari yang telah ditetapkan,” ujar Kasat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian, S.Sos. Ratusan calon tenaga harian lepas sukarela (THLS) Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan menjalani tes pengetahuan umum (PU) pada Senin (29/11/2021). Tes terakhir itu dilaksanakan di Aula Gedung TP-PKK. Sebelum mengerjakan soal, peserta diberi arahan oleh panitia terkait mekanismenya. Sebelum dipersilakan duduk, panitia memeriksa peserta satu per satu. Langkah ini dilakukan panitia untuk memastikan peserta tidak membawa benda-benda, termasuk alat elektronik selain sarana dan prasarana untuk mengerjakan soal. Dalam tes ini, peserta mengerjakan 100 soal multiple choice. Panitia seleksi turut menggandeng Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Selatan. Peran mereka masing-masing. BKD menjelaskan tentang tata cara mengerjakan soal. Sementara Sat Pol-PP Kabupaten Lampung memantau peserta ketika mengerjakan soal-soal di lembar jawaban. Pemeriksaan lembar jawaban dilakukan hari itu juga, dengan disaksikan langsung oleh peserta. Namun terkait hasil keputusan lulus atau tidak lulus dari tes pengetahuan umum ini, Jhoni mengatakan hasilnya tetap diumumkan melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan. (rnd)
Sumber: