PPKM Level 3 Diterapkan Saat Nataru
KALIANDA – Pemerintah pusat bakal melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serentak, menjelang libur natal dan tahun baru (Nataru). Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tengah bersiap menghadapi hal tersebut. Wakil Ketua IV Satgas Penanganan Covid-19 Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM memastikan, pihaknya tengah melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi PPKM jelan liburan Natal dan Tahun baru. Hal itu guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19. “Tentu kita tengah bersiap menghadapi PPKM level 3, jelang nataru ini. Sebagai pencegahan penyebaran covid-19. Nanti, kami akan rapat pembahasan lebih dahulu dengan dinas/instansi terkait mengenai mekanisme nya,” ungkap Thamrin via sambungan telepon, Selasa (30/11) kemarin. Pada dasarnya, imbuhnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamsel akan memperketat protokol kesehatan (Prokes). Selain itu, kata Sekkab Lamsel ini, masyarakat diminta tidak euforia dalam merayakan liburan Nataru. “Hal ini sebagai bentuk antisipasi dalam pencegahan penyebaran covid -19 terutama varian baru covid -19 yang sedang ramai diluar negeri. Kita tidak ingin setelah Nataru kasus nya kembali meningkat,” imbuhnya. Disamping itu, lanjut Thamrin, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar daerah khususnya pulau Jawa hendaknya difikirkan kembali. Sebab, para pelaku perjalanan akan diperketat dalam memperoleh izin untuk melakukan perjalanan ke luar daerah. “Begitu juga dengan para pegawai negeri sipil (PNS) dilarang mengambil cuti Nataru. Jadi, nanti bagi warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar daerah izin -nya berjenjang dimulai dari RT hingga ke Satgas Covid-19. Hal itu sesuai aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri),” pungkasnya. (idh)
Sumber: