Rekening Eror dan Saldo Nol
E-Warung Wajib Lapor Tepat Waktu
SRAGI – Kendala penarikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako, hingga saat ini masih kerap terjadi di wilayah Kecamatan Sragi. Masalah saldo nol dan rekening eror ini terpaksa membuat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sembako ini tak bisa menerima bantuan dengan tepat waktu. Pendamping Bantuan Sembako Kecamatan Sragi Asep Deby tak menampik masalah, rekening eror dan saldo nol ni masih sering terjadi pada saat pencairan bantuan dari kemernterian sosial itu. “Sampai saat ini masih ada KPM yang belum bisa mengambil bantuan pangan pada saat pencairan, yang disebabkan saldo nol dan eror,” kata Asep Debi memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Rabu (1/12). Pada kegiatan Sosialiasi Permenso nomor 5 Tahun 2021 yang dilaksanakan di Kantor Desa Kuala Sekampung pada Rabu kemarin. Setiap E- Warung dijawibkan memberikan laporan secara tepat waktu jika terjadi kendala saldo nol dan eror. “Pada Permensos tentang pelaksanaan bantuan sembako. Kedepannya jika terjadi kendala E –warung wajib memberikan laporan secara tepat waktu,” sambungnya. Deby menjelaskan, pengelola E-warung wajib memberikan laporan data KPM, mulai dari rekening, nomor KMP kepada pendamping bantuan sembako. Upaya ini, kata Deby, dilakukan agar KPM bisa menerima bantuan secara tepat waktu. “Laporan ini akan diteruskan, ke Pusat. Dari situ kita akan mengetahui penyebabnya. Upaya dilakukan, jika terjadi kendala saldo nol atau eror, KPM tidak terlalu lama menunggu pencairan bantuan sembako,” pungkasnya. (vid)Sumber: