Tahun Depan DD Bertambah
KALIANDA - Pagu anggaran Dana Desa (DD) di Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022 dipastikan meningkat. Jika sebelumnya anggaran untuk pembangunan desa hanya sebesar Rp262.758.029.000, kini menjadi Rp264.187.903.000. Kepastian itu disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lamsel, Erdiansyah, S.Sos, MM didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pengelola Keuangan Desa DPMD Lamsel, M. Iqbal Fuad, belum lama ini. Menurutnya, kenaikan anggaran DD itu totalnya mencapai Rp2,5 Miliar lebih. Hal ini tentunya akan menambah jumlah yang diterima setiap desa dalam pencairan DD pada tahun 2022 mendatang. \"Yang pasti ada kenaikan, tetapi itu masih bersifat global kabupaten. Sedangkan besaran pembagiannya masih menunggu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu),\" ujar Ikbal via sambungan telepon. Dia menyebutkan, selama tahun 2021 tidak ada desa di Lamsel yang tersandung permasalahan hukum dalam penggunaan DD. \"Alhamdulillah, tidak ada. Semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,\" imbuhnya. Namun demikian, menurut Iqbal, sampai saat ini masih ada dua desa di Kabupaten Lamsel yang belum melakukan pencairan DD tahap 3. Hal itu dikarenakan terdapat perbaikan Rencana Anggaran Belanja Desa. \"Masih ada masalah di perbaikan RAB. Kita harap segera diselesaikan untuk melakukan pencairan tahap 3 agar bisa selesai tepat waktu,\" pungkasnya. Bertambahnya pagu DD tahun 2022 memantik tanggapan Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono. Legislator Partai Amanat Nasional itu mewanti para kades di Lampung Selatan untuk dapat benar-benar memanfaatkan tambahan DD tersebut. “ Harus benar-benar dimanfaatkan, DD bertambah jangan malah masalah ikut bertambah. Patut disyukuri tetapi tetap hati-hati karena salah memanfaatkan bisa merugikan masyarakat desa itu sendiri,” kata Agus, Minggu (5/12/2021) petang kemarin. Agus begitu sapaan karibnya menekankan bahwa tambahan pagu DD harus dibarengi dengan keseriusan pemerintah desa. Apalagi di banyak desa, BUMDes kerap dijumpai mati suri. “ Di banyak desa BUMDes mati suri, padahal selalu ada pos anggaran untuk BUMDes tapi kenapa masih dijumpai BUMDes yang mati suri. Maka dengan bertambahnya DD, jangan ada lagi BUMDes mati suri tetapi harus berjalan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” terangnya. Jika sudah naik namun BUMDes masih ditemukan tak berjalan dengan baik, Wakil Ketua I DPRD Lamsel ini menyarankan agar pos anggaran untuk BUMDes sebaiknya ditiadakan saja, sebab dianggap pos anggaran tersebut hanya dimanfaatkan untuk memutar-putar dana tanpa ada PADes. “ Kalau memang tak berjalan padahal DD sudah bertambah, baiknya ditiadakan saja. Memang tidak semua desa BUMDesnya mati suri tetapi rata-rata yang kami temukan laporan dari masyarakat seperti itu. Pemerintah desa harus lebih kreatif dengan tambahan dana desa jangan justru sebaliknya,” pungkasnya. (idh/red)
Sumber: