Kompak Himpun Dana Pemekaran

Kompak Himpun Dana Pemekaran

TPPD Tunggu Kepastian Paripurna

NATAR -  Hasrat masyarakat lima kecamatan di Lampung Selatan untuk segera memisahkan diri dari kabupaten ini semakin memuncak. Antusiasme mereka masih sama, dan semangat Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) kian menggebu.   Tidak kunjung diadakannya paripurna ihwal pemekaran di parlemen Lampung Selatan membuat kerja-kerja mereka seolah terhambat. Nyaris dari sejumlah alasan yang diterima mereka bahkan sudah disiapkan jalan keluarnya.   Ketersediaan anggaran untuk paripurna sekaligus pemekaran pun dianggap Puji dkk bukan menjadi persoalan. TPPD yang digawangi tokoh-tokoh itu siap menghimpun pendanaan demi terwujudnya pemekaran.   Ketua TPPD Lampung Selatan Puji Sartono mengatakan lima kecamatan ini bukan hanya sekedar layak untuk dimekarkan menjadi kabupaten karena susah wajib dimekarkan dari hasil kajian studi kelayakan Universitas Lampung (Unila) yang kami Terima.   Menurut Puji, dari jumlah penduduk, luas wilayah dan kesepakan masyarakat dan seluruh unsur pemerintahan desa sepakat bahwa lima kecamatan ini sudah semestinya dan wajib dimekarkan tinggal menunggu persetujuan bupati Lamsel untuk di paripurnakan.   Soal pendanaan yang tidak ada untuk paripurna dengan alasan covid, masyarakat melalui pemerintah desa sudah siap menggalang hal itu, pasti ada pihak swasta yang mendukung hal baik ini, \"Allah itu maha kaya dan pasti ada rezekinya tinggal tekad kita harus bulat bersama berjuang untuk meminta bupati menyetujui dan diparipurnakan soal pemekaran ini, \" Kata Puji di Balai Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Kamis (9/12).   Berkas pemekaran kabupaten sudah diserahkan ke Sekda Lamsel, selanjutnya diharapakan bupati mengirim surat permohonan ke DPRD untuk diparipurnakan     \" DPRD Lampung Selatan mengatakan tidak ada alasan tidak setuju kabupaten ini dimekarkan, jadi kita tinggal tunggu kebaikan hati pak bupati untuk ditandatangani, \" Katanya.   Wakil Ketua TTPD, Bejo Susanto mengatakan hampir setiap bupati yang dilantik semua siap mendukung pemekaran tetapi sudah 4 bupati tidak terealisasi soal pemekaran ini.   \" Kalau bupatinya nggak mau tanda tangan sampai kiamat pun tidak akan mekar. tidak ada kaitan dengan politik persoalan pemekaran ini, ini murni dari hati nurani masyarakat 5 kecamatan untuk minta pemekaran. Kami minta agara segera beliau melakukan pemekaran dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, \" Kata dia.   Lima ketua Apdesi menyampaikan suaranya bahwa mereka (seluruh kades) setuju pemekaran harus dilakukan dengan segera karena hal ini merupakan permintaan warga.   \" Sama semangatnya dengan Apdesi yang lain, Lampung Selatan dimekarkan jika bupati berpihak kepada rakyatnya inilah saatnya karena ini bukan soal politik tetapi kemauan semuanya. Mari bersama-sama berjuang dan berdoa apapun bentuknya harus di mekarkan. Dimana saja bisa tempat pusat ibukotanya tidak hanya di Jatiagung yang penting 5 kecamatan ini dimekarkan, \" katanya.   Sehari sebelumnya, TPPD yang dihuni eks legislator kabupaten ini serta Apdesi dan BPD dari lima Kecamatan mendatangi Komisi I DPRD Lampung Selatan. Mereka mempertanyakan nasib pemekaran yang tak kunjung ada kejelasan kapan akan di paripurnakan. Sejumlah mantan Anggota DPRD Lamsel tampak hadir mengkawal nasib pemekaran tersebut. Eks legislator itu diantaranya; Sugiharti, Bejo Susanto, Sutan Agus Triendi, Pramono, Suhardi dan Harjono. Dalam rombongan tersebut juga tampak Ketua Apdesi Tanjungbintang Sugito, Ketua Apdesi Tanjungsari, Albert Silomohan, Ketua BPD Provinsi Lampung Yuce, dan dua orang Kades yakni Dasman dan Pendi. Sugiharti mengatakan bahwa pihaknya bakal terus berupaya semaksimal mungkin menuntaskan pemekaran. Eks Ketua Hanura Lamsel ini bahkan secara tegas meminta paksa secara aturan agar paripurna dapat segera dilaksanakan. “ Sebab semua tahapan sudah kami tempuh. Tentu juga kami akan meminta paksa sesuai aturan yang berlaku agar rakyat di, Natar, Tanjungbintang, Tanjungsari, Merbaumataram dan Jatiagung dapat segera mekar,” ucapnya seraya memekikan jargon “Lampung Selatan Mekar”. Sementara Sutan Agus Triendi meminta agar pertemuan dengan Komisi I DPRD Lamsel kembali dijadwalkan ulang guna membahas upaya paripurna pemekaran. “ Kedatangan kami sejatinya dapat diterima oleh personel, namun karena memang perjumpaan ini berbenturan dengan jadwal reses anggota dewan maka tidak semua bisa menemui kami. Mudah-mudahan dapat dijadwalkan ulang oleh Komisi I,” ucap eks Legislator Gerindra itu. TPPD juga menemui unsur Pimpinan DPRD Lampung Selatan. TPPD menyambangi Ketua DPRD Lamsel Henry Rosyadi, Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto. Dari hasil diskusi dengan Ketua dan Wakil Ketua di parlemen Lamsel memunculkan kesimpulan bahwa DPRD Lamsel sudah menyelesaikan tugasnya untuk mendorong proses pemekaran. Itu dapat dilihat dengan diadakannya study kelayakan yang digelar Unila serta mendorong untuk ditetapkannya TPPD. Adapun setelah sosialisasi TPPD ke masyarakat dan mendapatkan dukungan dari masyarakat, DPRD Lamsel siap dan menunggu surat permohonan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk bisa di paripurnakan. (kms/red)

Sumber: