Polisi Buru Dua Tersangka Lain
Buntut Pembunuhan di Bakauheni
BAKAUHENI - Bramsyah (21), dan Yeyen (25) harus berurusan dengan polisi lantaran terlibat dalam tindak pidana pembunuhan. Kapolsek Penengahan, Iptu. Setio Budi Howo, S.H.,M.H. memimpin penangkapan terhadap kedua pemuda itu di Dusun Waybaru, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, sekitar pukul 05.00 WIB, Minggu (12/12/2021). Penangkapan dilakukan setelah Polsek Penengahan menerima laporan tindak pidana pengeroyokan dan pembunuhan sekitar pukul 01.30 WIB, di hari yang sama. Kemudian anggota Reskrim Polsek Penengahan, dan Polres Lampung Selatan langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, polisi menghimpun keterangan saksi di TKP. Tak lama, anggota Polsek Penengahan mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku, lalu membawanya ke Polsek Penengahan. Saat diintrogasi petugas, Bramsyah, dan Yeyen mengakui perbuataannya. Namun, polisi mendapat keterangan bahwa masih ada pelaku lain. \"Inisialnya E, dan AD. Anggota sedang mengejar mereka berdua,\" ujar Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, S.IK saat press release di hadapan awak media di Polsek Penengahan. Kronologis singkat kejadiannya, kata Edwin, terjadi pada hari Minggu 12 Desember 2021 sekira pukul 01.00 WIB. Awal mulanya, Hadi bersama Marlan sedang berjalan kaki di sekitar Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, sambil menunggu jemputan. Keduanya dipanggil oleh orang yang tidak dikenal. Lalu mengatakan kepada Dimas, dan Bramsyah bahwa ada orang yang bernama Aris. Kemudian Dimas, dan Bramsyah ikut bergabung dengan orang tidak dikenal tersebut. Sesaat kemudian, Aris sudah ada di tempat tersebut. Nurhasan kemudian datang untuk menjemput Dimas, dan Bramsyah. Tetapi sepeda motor yang dikendarai tidak muat. Sehingga Aris, dan Marlan yang terlebih dahulu dijemput. Sementara itu, Dimas, dan Hadi masih menunggu di tempat tersebut. Lalu salah satu pelaku menanyakan KTP milik Hadi. Setelah melihat KTP tersebut para pelaku yang tidak dikenal oleh Dimas langsung memukuli Hadi, dan menyebabkan dirinya tak berdaya. Usai beraksi, para pelaku langsung kabur. Dimas langsung berlari meminta pertolongan, dan berhasil mengajak warga ke tempat Hadi dikeroyok. Sesampainya di lokasi kejadian, Dimas melihat Hadi sudah terbaring. Warga kemudian berinisiatif membawa Hadi ke Puskesmas Bakauheni. Namun sayang, nyawa Hadi tidak bisa tertolong lagi. Dia dipastikan meninggal akibat kejadian tersebut. Edwin mengatakan para tersangka akan dihukum dengan berat. \"Kami kenakan Pasal 170 dan 338 KUHPidana. Untuk tersangka lain masih dilakukan penyelidikan. Setelah beres, barulah kami kejar sampai dapat,\" katanya. (rnd)Sumber: