Berharap Pemkab Lamsel Bangun Pasar Baru
KALIANDA – Pasar Inpres Kalianda nampaknya sudah tidak layak lagi untuk dikembangkan. Pasalnya, dengan meningkatnya pertumbuhan pedagang di pasar yang berada di wilayah Ibukota kabupaten serambi pulau sumatera ini, kondisi pasar tersebut sudah terlihat semakin semeraut dan sumpek. Kepala UPT Dinas Pasar Kalianda Dra. Zaidaryati Kholil mengakui dengan memiliki luas lahan 8.000 meter persegi, lokasi pasar inpres kalianda saat ini sudah tidak bisa lagi untuk dibangunkan toko atau kios-kios baru. “Sudah tidak layak lagi jika pasar inpres ini dikembangkan, sebab sekarang ini saja dengan jumlah toko sebanyak 72 unit, kios 78 unit, dan los sebanyak 200 unit, kondisi pasar ini (Inpres Kalianda, red) sudah terlihat sumpek dan semraut. Sementara, minat masyarakat untuk berjualan di pasar kian hari terus bertambah,” ujar Zaidaryati, kepada Radar Lamsel, di Kantor UPT Dinas Pasar Kalianda, Selasa (19/7). Diungkapkanya, selama ini bukan sedikit warga calon pedagang yang menghadap kepada pihaknya untuk meminta tempat atau lokasi untuk berjualan, dengan harapan mendapatkan harga sewa yang murah dan terjangkau. “Bukannya tidak ada toko atau kios-kios tempat berdagang yang masih kosong di lokasi pasar ini. Tapi, itu semua bukan milik pemerintah kabupaten Lampung Selatan, melainkan milik swasta atau perorangan. Tapi, kebanyakan calon pedagang memilih kios atau toko yang milik pemerintah, karena kalau mereka menyewa milik swasta harga sewanya mahal,” ungkapnya. Oleh karena itu, lanjut Zaidaryati, pihaknya berharap semoga kedepanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, bisa membangunkan pasar baru dilokasi yang sangat strategis dan letaknya masih berada diwilayah Kota Kalianda. “Kalau tidak salah Pemkab Lamsel punya lahan kosong di belakang Gedung Dakwah Muhammadiyah Kalianda. Siapa tau itu bisa dibangunkan pasar baru. Karena lokasinya luas, dan jika itu bisa terealisasi tentunya bisa menambah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar jika dibandingkan dari yang sekarang ini. Karena, semuanya bisa dikelola secara murni oleh Dinas Pasar mulai dari kios, toko, los dan juga parkir,” pungkasnya. (Iwn)
Sumber: