Warning Rekanan: Proyek Sesuai Spek!
KALIANDA – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan kian gencar melakukan pengawasan kegiatan di penghujung Tahun Anggatan (TA) 2021. Bahkan, pihaknya tak segan menegur rekanan yang mengerjakan kegiatan tak sesuai dengan spesifikasi kerja. Seperti yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Lamsel, Drs. Hasbie Aska, MT, Selasa (21/12) kemarin, dia melakukan pengawasan pekerjaan drainase di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kalianda. Dalam tinjauannya, dia menegaskan kepada rekanan untuk mengerjakan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati. Jika ada yang tak sesuai, dirinya tidak segan untuk memerintahkan rekanan membongkar pengerjaan proyek drainase yang tidak sesuai dengan bestek. “Jika ditemukan pembangunan tidak sesuai, maka saya tegaskan untuk dibongkar. Ini tidak ada toleransi,” tegas Hasbie saat mengecek pembangunan drainase di seputaran kota kalianda, kemarin. Peninjauan kegiatan drainase itu menjadi salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan DPUPR. Dia menambahkan, kegiatan itu dilakukan untuk memastikan setiap pengerjaan proyek pembangunan di Lamsel harus sesuai dengan prosedur. “Sekali lagi saya tekankan tidak ada toleransi jika ada pekerjaan yang salah. Jika tidak benar pengerjaannya kita bongkar paksa dan dibenahi lagi,” imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, DPUPR bakal intens melakukan pengawasan kegiatan di seluruh kabupaten ini. Hal ini guna menampik tudingan masyarakat yang menyebutkan bahwa OPD tersebut jarang melakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek pembangunan. “Kami tidak akan pernah bosan turun ke lapangan. Jadi saya ingatkan dan tegaskan sekali lahi kepada pihak rekanan untuk tidak main-main dalam melakukan pengerjaan,” pungkasnya. (idh)
Sumber: