Ketum PBNU Dikonsultasikan ke Rais Aam Terpilih

Ketum PBNU Dikonsultasikan ke Rais Aam Terpilih

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul ulama (PBNU) ditentukan usai nama yang muncul atas pilihan Muktamirin diserahkan ke Rais Aam.   Hal ini disampaikan Ketua Steering Committe (SC) M. Nuh, usai digelarnya Pleno Pertanggungjawaban selesai digelar. M. Nuh menyebut pelaksanaan pleno sangat nyaman.   \"Alhamdulilah semuanya bisa diselesaikan dengan baik termasuk soal tata tertib. Yang sebelumnya sempat ada perdebatan, tapi dapat diselesaikan. Apalagi ditambah yang pagi tadi LPJ, istilahnya dikampus nilainya Cumlaude. Tinggal semester berikutnya ini. Mudah-mudahan sampai selesai bagus,\" ungkapnya.   Bahkan satu laporan sudah diterima dengan baik. Kemudian selanjutnya dilakukan pararel sidang komisi di beberapa tempat. Sebelum sidang Pleno Ketum PBNU, dilakukan pemilihan Rais Aam.   Dalam penetapan Rais Aam, dilakukan dengan musyawarah mufakat oleh sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Ke sembilan Anggota Ahwa ini merupakan usulan peserta Muktamar yang mewakili Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU). Selanjutnya pada Muktamar Ke-34 NU, peserta mengusulkan sembilan nama kiai melalui surat yang ditandatangani oleh ketua tanfidziyah dan rais syuriyah. Nama-nama tersebut diunggah di formulir registrasi secara daring.   Kemudian, nantinya dalam registrasi ulang, sembilan nama tersebut juga harus dimasukkan dalam kotak suara. Hal itu guna mengantisipasi adanya kerusakan sistem yang terjadi.   Nah dari Ahwa yAng sudah terbentuk sembilan orang tadi melakukan rapat untuk menetapkan memilih siapa Rais Aamnya. Meskipun bisa diantaranya ke sembilan orang itu, atau bisa juga diluar sembilan orang tersebut.   Barulah dilakukan pemilihan Ketua PBNU, M. Nuh mengatakan akan dilakukan di Universitas Lampung. Sementara pelaksanaan nya, nantinya setiap cabang PWNU, PCNU, PCINU, masing-masing mengusulkan nama calon.   \"Setelah terkumpul dicari yang perolehan suaranya minimal 99 suara. Jika sudah ada nama calon yang minimal 99 suara, dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih,\" ungkapnya.   Kemudian, Rais Aam memberikan rekomendasi atau persetujuannya. Jika sudah disetujui, akan dilakukan pemilihan bisa musyawarah, jika tidak bisa masuk di voting.   \"Jika voting, maka panitia menyiapkan, pilihannya di kartu. Nanti dilingkari dukungannya untuk A, B atau C. Dilingkari. Dari situ yang dapat suara terbanyak selesai,\" tambahnya. (rma)

Sumber: