Sisa DD Tahap Ketiga Sukaraja Jadi Silpa
PALAS – Setelah sempat tertunda, Dana Desa (DD) tahap ke tiga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas akhirnya bisa dicairkan. Meskipun seluruh DD tahap ke tiga tak bisa dicairkan sepenuhnya. Kepala Desa Sukaraja, Sinarti mengatakan, meski DD tahap ke tiga sudah masuk dalam rekening desa. Namun, seluruh DD tahap ke tiga senilai Rp 190 juta, tak bisa dicairkan seutuhnya . “Sudah masuk ke rekening desa. Namun karena tidak ada penandatanganan berita acara proposal pencairan dari BPD, semua anggaran DD tahap ke tiga ini tidak bisa dicairkan semua,” kata Sinarti memberikan keterangan kepada Radar Lamsel di Kantor Desa Sukaraja, Rabu (29/12) kemarin. Sinar menjelaskan, DD tahap ke tiga yang dicair pada bidang bantuan sosial seperti di bidang bantuan soial tunai Dana Desa (BLD-DD) senilai Rp 86,6 juta dan insentif perangkat desa senilai Rp 59 juta. “Hanya itu yang bisa dicairkan sementara sisanya sekitar Rp 79 juta belum bisa dicairkan, masih di rekening desa menjadi silva,” ungkapnya. Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiansyah menuturkan, insentif perangkat desa dan BLT-DD yang dicairkan melalui anggaran DD tahap ke tiga tersebut merupakan APBDes murni. Yang telah disepakati oleh pemerintah desa dan BPD di awal tahun dan berlaku hingga akhir tahun. “Tak bisa dicairkan semua memang. Untuk BLT-DD dan Insentif ini memang harus dicairkan, karena kita tidak ingin ada benturan antar lembaga. Apalagi ini juga untuk kepentingan masyarakat banyak dan dari APBDes murni bukan dari perubahan,” sambungnya. Ia juga tak menampik sisa DD tahap ke tiga akan masuk dalam silva. Dan akan dicairkan pada tahun 2022 mendatang. “Harus ada kesepakatan dan dibuatkan perdesnya lagi agar silva ini bisa dicairkan pada tahun 2022 mendatang,” pungkasnya. (vid)
Sumber: