Fraksi-fraksi Reposisi Personil AKD, Sunyata Jabat Ketua Komisi C
KALIANDA – Sejumlah fraksi di DPRD Lampung Selatan melakukan reposisi personalia alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Lampung Selatan kemarin. Mereka ramai-ramai melakukan perombakan personil. Utamanya personil yang duduk di Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Selatan. Diantaranya Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Gabungan PKB dan Hanura dan Fraksi Demokrat. Pengumuman reposisi personalia AKD ini diumumkan Sekretaris DPRD Lamsel Burhanuddin saat membacakan surat-surat masuk dalam rapat paripurna penyampaian pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2015 digedung DPRD Lamsel, kemarin. Pantauan Radar Lamsel, Fraksi PDIP juga langsung mengisi kekosongan jabatan Ketua Komisi C DPRD Lamsel yang sebelumnya dijabat Hipni, A.Md. Kini Fraksi PDIP menunjuk Sunyata, S.P sebagai Ketua Komisi C. Lalu, Fraksi Golkar DPRD Lamsel menarik Firdaus dari anggota Banang. Selanjutnya menempatkan Ahmad Muslim sebagai anggota Banang. Fraksi Demokrat juga demikian. Sukarnen Wiryo Dinoto juga diposisikan sebagai anggota Banang termasuk anggota Badan Kehormatan. Selanjutnya Fraksi Gabungan PKB dan Hanura juga menempatkan Romli, S.Ag sebagai anggota Banang. Posisi ini dilakukan untuk menggantikan Ahmad Ngadelan Jawawi yang saat menjadi dewan merupakan anggota Banang. “Reposisi personalia FPKS juga mengalami perubahan. FPKS juga menarik Akyas dari anggota Banang yang selanjutnya menunjuk Lukman untuk menggantikannya,” kata Burhanuddin. Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, S.H.,M.H mengungkapkan reposisi personalia AKD merupakan hal yang biasa terjadi di DPRD Lamsel. “Biasa. Karena perkembangan dan dinamika selalu berjalan,” ungkap dia. Seperti jabatan Ketua Komisi C DPRD Lamsel yang kosong. Fraksi PDIP memandang perlu untuk melakukan pengisian jabatan terhadap kekosongan jabatan itu. “Tetapi ada beberapa kader yang dirombak dalam AKD,” ungkap dia. Sementara itu anggota DPRD Lamsel Achmad Johani yang baru dilantik difloting untuk duduk di Komisi B DPRD Lamsel. “Ya, yang baru kita tempatkan di Komisi B,” ungkap Hendry. (edw)
Sumber: