PT. Keong Nusantara Abadi Natar Komitmen Berantas Narkoba
NATAR – Peredaran narkoba dewasa ini patut diwaspadai semua pihak. Kasus penyalahgunaan narkoba tidak memandang status dan usia. Sebagai wilayah pusat perlintasan, Kabupaten Lampung Selatan menjadi sangat rawan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba. Sejumlah kasus berhasil diungkap petugas aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasioal (BNN) Kabupaten Lampung Selatan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah ini. Untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan terus meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat serta penggiat anti narkoba di dunia usaha atau swasta di kabupaten ini. Pada Kamis (21/7) kemarin, BNN Lamsel melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat menggelar workshop pemberdayaan penggiat anti narkoba di dunia usaha/swasta di PT. Keong Nusantara Abadi Natar. Workshop tersebut diikuti sebanyak 30 karyawan dan staf perusahaan tersebut. Dalam arahannya, Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan Aryadi, SE yang diwakili oleh Staf Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat M. Kharisma Insani, S.Kom mengatakan, peredaran narkoba dewasa ini sangat mengkhawatirkan. Korbannya tidak hanya masyarakat biasa tapi sudah merambah ke lingkungan pemerintah dan kalangan pelajar. Sejumlah kasus yang terungkap banyak kalangan pejabat terlibat penyalahgunan barang terlarang itu. Lebih lanjut dikatakan, penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara berkesinambungan serta melibatkan komponen masyarakat. Hal ini penting dilakukan karena penyalahgunaan narkoba tidak memandang status ekonomi, pekerjaan dan status sosial seseorang. “Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) perlu terus ditingkatkan dan melibatkan semua lapisan masyarakat, pemerintah dan instansi terkait,” katanya. Dikatakan, sesuai Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang kebijakan dan strategi nasional di bidang P4GN, memerintahkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara dari pusat sampai daerah untuk bersama-sama menyatukan pola pikir, sikap, dan tindakan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahguanaan dan peredaran gelap Narkoba secara komprehensif dan sinergis. “Pendekatan pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah kolaborasi, apresiasi/penghargaan, fasilitasi dan edukasi (KAFE). Hasil pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah meningkatnya pengetahuan, kemampuan dan kemauan dalam penanganan narkoba. Manfaat pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah terwujudnya lingkungan bersih narkoba. Sedangkan sasaran strategisnya terwujudnya kemandirian berpartisipasi masyarakat dalam pelaksanaan P4GN,”paparnya. Pada workshop tersebut, BNN Lamsel menghadirkan Andriansyah, SKM., M.Kes dari Akbid Hampar Baiduri Kalianda dengan materi ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut mendapat sambut baik dari para peserta dan pihak PT. Keong Nusantara Abadi Natar. Ini terlihat dari antusiasnya peserta saat sesi tanya jawab. Narasumber dan pihak BNN Lamsel memberikan tanggapan seputar peredaran gelap narkoba diwilayah Lampung Selatan. Sementara itu, manager umum PT. Keong Nusantara Abadi Natar Agus Anderson menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan BNN Lamsel melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat. Bahkan pihak perusahaan mengharapkan kerjasama yang berkelanjutan untuk mencegah peredaran narkoba masuk ke dunia usaha atau perusahaan-perusahaan. “Kami berkomitmen untuk membantu mewujudkan Kabupaten Lampung selatan yang bebas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba,” ujarnya. (man)
Sumber: