Aset DKP Dibiarkan Mubazir
KALIANDA – Aset berupa bangunan gedung milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung Selatan yang berada di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Dermaga Bom Kalianda mubazir. Sebab, hampir tiga tahun terakhir bangunan itu tidak berfungsi efektif dan terkesan terbengkalai. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel gedung yang dibangun DKP tepat berada disebelah SPBN itu diperuntukkan bagi petugas Syahbandar yang memantau aktifitas nelayan dalam mencari ikan di wilayah perairan Kalianda dan sekitarnya. Tetapi sejak bangunan itu berdiri tidak juga difungsikan. Sebab, selama ini Syahbandar mengantor satu kantor dengan UPT DKP Kecamatan Kalianda yang juga berada disatu kawasan PPI Dermaga Bom Kalianda. “Iya sayang banget nggak difungsikan. Mubazir,” cetus salah seorang masyarakat dilokasi itu kepada Radar Lamsel saat berkeliling dibangunan itu, Minggu (24/7). Radar Lamsel memang sempat mengelilingi bangunan itu. Dari luar kondisi sejumlah ruangan memang kosong. Sejumlah kaca bangunan juga tampak kusam karena debu. Sekretaris Koperasi Mina Dermaga Kalianda Agus Saini yang ditemui Radar Lamsel juga mengakui, jika aset berupa gedung yang dibangun DKP Lamsel sudah lama berdiri. Tetapi dia tidak mengetahui secara jelas pembangunan gedung itu diperuntukan untuk apa. “Belum begitu jelas, tapi katanya itu untuk kantor petugas pengawas Syahbandar. Tapi, kenapa sampai saat ini belum juga ditempati, padahal sudah lama dibangunnya,” ujar Agus Saini. Agus juga mengamini bangunan kantor tersebut tidak terurus. Ruang yang kosong tak terawat menjadi pemandangan yang bisa langsung dilihat semua orang. Belum lagi sebagian lampu penerangan yang terpasang juga padam. ”Lihat saja mas langsung, kaca jendela nya saja banyak debu apalagi bagian lantainya, karena memang tidak pernah dibuka,” kata dia. Pihak Koperasi sebenarnya memiliki rencana untuk mengusulkan gedung tersebut agar dapat digunakan oleh koperasi mina dermaga. Sebab, selama ini kantor koperasi masih menyatu dengan kantor TPI Dermaga Bom Kalianda. “Ada sih wacana untuk mengusulkan ke Dinas Keluatan dan Perikanan Lamsel. Harapannya agar koperasi bisa menggunakan gedung itu sementara. Ketimbang dibiarkan tak berfungsi,” pungkas dia. Sayangnya Kepala DKP Lamsel Dr. Meizar Malanesia belum dapat dikonfirmasi terkait aset berupa bangunan dilokasi PPI Dermaga Bom Kalianda itu. Meski ponselnya dalam keadaan aktif, telepon Radar Lamsel tidak juga diangkat. (iwn)
Sumber: