Bupati Tunda Pembahasan RAPBD Perubahan
KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan terpaksa menunda rapat internal pembahasan penyusunan APBD perubahan tahun 2016. Pemicunya ketersediaan anggaran perubahan yang hanya sebesar Rp 7 – 8 Miliar tak sebanding dengan usulan yang dilakukan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam APBD Perubahan. Yaitu mencapai Rp 84 Miliar. Padahal Bupati Lamsel Zainudin Hasan berharap peruntukan perubahan anggaran itu dilakukan hanya untuk hal-hal yang bersifat urgen dan mendesak. “Makanya kita tunda. Saya minta satker untuk mengedepankan hal-hal yang sangat penting dalam perubahan. Bukan justru ramai-ramai meminta tambah anggaran,” ungkap dia. Pantauan Radar Lamsel tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Lamsel memang menggelar rapat pembahasan APBD Perubahan Senin (26/7). Boleh jadi karena pembahasan ini, rapat pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2015 di ruang Banang ditunda karena TAPD tidak hadir. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Selatan H. Hermansyah Hamidi mengaku tak mengusulkan penambahan anggaran pada APBD Perubahan tahun 2016. Kepada Radar Lamsel, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian Lamsel dan UKM ini mengungkapkan pertimbangan waktu menjadi alasan Dinas PU untuk tidak melakukan usulan penambahan. “Kita berbicara waktu. Karena boleh jadi waktunya sangat mepet. Jadi, kita maksimalkan yang ada,” kata Hermansyah kepada Radar Lamsel di gedung DPRD Lamsel. Waktu APBD perubahan dikatakan Hermansyah memang sangat sempit. Untuk melakukan perencanaan pembangunan saja membutuhkan waktu sekitar 2 sampai tiga bulan belum termasuk pelaksanaan pembangunan. “Kami juga khawatir waktunya habis sementara pembangunan belum selesai sampai akhir tahun nanti,” ungkap dia. Kendati begitu Hermansyah menyerahkan sepenuhnya kepada TAPD Pemkab Lamsel jika memang ada hal-hal urgen yang harus dikerjakan satuan kerjanya. “Pada prinsipnya kami siap. Kalau memang itu sebuah perintah yang harus dikerjakan,” ungkap Hermansyah. (edw)
Sumber: