Penggerebekan Bocor, Polisi Bakar Arena Sabung Ayam

Penggerebekan Bocor, Polisi Bakar Arena Sabung Ayam

JATIAGUNG – Polres Lampung Selatan bergerak cepat menggerbek arena judi sabung ayam di Dusun Trijaya, Desa Karangrejo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, sekitar pukul 14.50 WIB, Sabtu (4/6/2022). Rencana penggrebekan judi sabung ayam tersebut direncanakan dengan matang. Jajaran Polres Lamsel terlebih dulu menggelar apel persiapan penggerbekan. Hadir dalam apel itu yakni, Kabag Ops AKP. Ikhwan Syukhri, SIK, Kasatreskrim AKP. Hendra, SE, MM, Kasatnarkoba AKP. Andri Gustami, SIK, MM, Kasat Intelkam Iptu Joko Purnomo, SH, Kasat Shabara AKP. Revri Agustian, Kasatlantas AKP. Jonnifer Yolanda, SIK, MH, Kapolsek Jatiagung Iptu Mustholih, SH dan gabungan anggota Polres dan Polsek sebanyak 43 personil. Informasinya, arena judi sabung ayam itu sudah lama menjadi target operasi jajaran Polres Lampung Selatan. Sebab, pada apel persiapan penggrebekan yang di pimpin langsung Kabag Ops itu mengatur strategi cara bertindak yang aman dalam pelaksanaan tugas penggrebekan tersebut. Setelah persiapan selesai, tim gabungan meluncur ke lokasi gelanggang judi sabung ayam, sekitar pukul 13.30 WIB. Tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 14.50 WIB dan langsung melakukan penggrebekan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sembilan orang yang sedang membongkar warung tenda yang berada di sekitar arena. Informasi yang di himpun, arena judi sabung ayam itu terdapat 14 tenda. Dengan rincian, tiga tenda untuk gelanggang ukuran sedang, satu gelanggang ukuran besar yang terbuat dari baja ringan, empat tenda untuk kandang ayam dan enam tenda untuk warung. Namun sayang, rencana yang sudah dipersiapkan dengan matang itu telah bocor. Sampai di lokasi, petugas gabungan menemukan arena judi sabung ayam sudah kosong. Hanya beberapa orang yang di duga pedagang yang kedapatan membongkar lapak dagangannya. Meski demikian, jajaran Polres Lamsel berhasil mengamankan sembilan orang yang kedapatan membongkar tenda. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 unit sepeda motor, tiga buah jam dinding, satu unit mesin jenset, tiga buah piala besar dan 25 buah piala ukuran kecil. Kasatreskrim Polres Lamsel AKP. Hendra Saputra mengatakan, petugas gabungan Polres Lamsel dan Polsek Jatiagung melakukan penggrebekan arena judi sabung ayam setelah mendapat laporan dari masyarakat. “Setelah kami turun ke lokasi ternyata benar ada arena judi sabung ayam. Namun, sepertinya pelaku sudah tahu kalau akan di grebek sehingga di lokasi sudah tidak ada kegiatan,” kata Kasatreskrim.

“Petugas kami langsung menyita barang bukti yang di tinggalkan di lokasi dan membakar arena judi sabung ayam tersebut,”imbuhnya.
Atas peristiwa itu, Polres Lamsel memberikan peringatan kepada pelaku-pelaku judi sabung ayam agar tidak melakukan aksi nekat membuka arena judi sabung ayam di tempat yang sama atau tempat lainnya.
“Kami mengimbau kepada pelaku sabung ayam agar tidak membuka arena judi sabung ayam kembali. Karena ini sudah kedua kalinya. Jika ditemukan kembali akan kami tindak tegas. Kami juga minta peran serta kepala desa dan masyarakat untuk bekerjasama dengan petugas kepolisian agar melarang dan melaporkan jika ditemukan arena permainan judi apapun,” ujarnya.
Bahkan pihak Polres Lamsel akan memanggil pemilik lahan untuk di minta keterangan karena disinyalir menyediakan tempat arena judi sabung ayam. “kami juga minta keterangan dari pihak pemilik tanah karena di gunakan sebagai arena sabung ayam,” pungkasnya.(man)

Sumber: