Silaturahmi Eratkan Persatuan Guru

Silaturahmi Eratkan Persatuan Guru

PENENGAHAN – Pengurus cabang PGRI Lampung Selatan di empat kecamatan menggelar Halal bi Halal yang dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Penengahan, Kamis (28/7) kemarin. Acara yang bertema “Menjalin Silaturahmi Kita Tingkatkan Profesionalisme Guru” tersebut diikuti pengurus PGRI Kecamatan Bakauheni, Penengahan, Sragi dan Ketapang. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua PGRI Lampung Selatan M.Yamin Daud,S.pd, Sekertaris Kecamatan Penengahan Abdullah,SE, perwakilan Dinas Pendidikan Lampung Selatan Drs. Mawardi,MM, Kepala UPT Pendidikan Penengahan Jamaluddin,S.pd, Kepala UPT Pendidikan Bakauheni Abdul Hamid,S.pd, Kepala UPT Pendidikan Ketapang Irwan,S.pd, Kepala UPT Pendidikan Sragi Agus Supraitno,SH, serta kepala sekolah dan guru yang ada di empat kecamatan tersebut. Dalam sambutannya, M.Yamin Daud mengatakan, halal bi halal digelar untuk meningkatkan silaturahmi antar sesama guru dan meningkatkan persatuan supaya menjadi lebih erat. “Karena selama ini kita sering beranggapan bahwa guru mempunyai tingkatan berbeda di satuan pendidikan. Sebenarnya kita semua sama. Perbedaan itu hanya anggapan,” terang pria yang akrab disapa Yamin ini. Ketua PGRI Lampung Selatan ini melanjutkan, dirinya mengajak seluruh guru dan anggota PGRI agar semakin solid dan membuka diri pada masyarakat. Yamin mengimbau kepada seluruh anggota PGRI agar lebih peduli memperhatikan lingkungan masyarakat sekitarnya. Itu dilakukan supaya PGRI bisa membantu masyarakat yang kurang mampu. “Agar keberadaan PGRI dapat diterima masyarakat,” tambah Yamin. Pada kesempatan itu, Ketua PGRI Lamsel ini menyampaikan masalah pemakaian seragam batik PGRI yang dipakai oleh guru pada setiap hari Kamis. “Saya mengimbau kepada semua guru untuk tidak ragu-ragu untuk menggunakai pakaian batik pada hari Kamis,” jelasnya. Harapan kedepan, lanjut dia, agar anggota lebih membuka diri dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu. “Ini bukan berarti PGRI akan merubah diri dari organisasi profesi menjadi organisasi sosial kemasyarakatan, tapi supaya PGRI tidak terkesan eksklusif,” pungkasnya. (Cw1)

Sumber: