Kondisi dan Potensi Desa Register Mulai Didata

Kondisi dan Potensi Desa Register Mulai Didata

SRAGI - Setelah berjuang selama tujuh tahun akhirnya Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung mulai mendata potensi lahan reforma agraria di kawasan Register 1 Way Pisang, Kamis (28/7) kemarin. Pendataan ini merupakan rangkaian kegiatan Pendidikan Kader Reforma Agraria (PKRA) yang dilaksanakan di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sragi sejak Senin (25/7) kemarin. Ketua Forum Masyarakat Register (Formaster) Lampung Selatan Suyatno mengatakan, pendataan dari GTRA Provinsi Lampung dilakukan untuk memastikan kondisi desa yang masuk dalam Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Register 1 Way Pisang.

\"Alhamdulillah setalah perjuangan panjang selama tujuh tahun akhirnya GTRA Lampung akhirnya bisa turun langsung untuk mendata desa yang masuk dalam LPRA,\" kata Suyatno kepada Radar Lamsel, Kamis siang kemarin.
Ia mengungkapkan, pendataan kondisi desa resgister yang dilakukan dengan pengambilan gambar udara ini untuk melihat perkembangan kondisi lahan yang ada di desa. Selain itu pendatan ini juga untuk melihat fasilitas dan potensi-potensi yang dapat dikembangkan.
\"Data ini sebelumnya memang sudah kita ajukan. Gugus tugas datang untuk memastikan secara langsung di lapangan. Selain mendata kondisi lahan dan potensi seperti UMKM, pendataan ini juga untuk melihat fasilitas apa saja yang telah dibangun pemerintah,\" terangnya.
Suyanto menjelaskan dari 16 desa yang ada di dalam Register 1 Way Pisang, hanya ada tujuh desa yang masuk dalam LPRA diantaranya, Desa Margajasa, Sumber Sari di Kecamatan Sragi. Kemudian di Kecamatan Ketapang Desa Gandri, Kemukus, Lebung Nala, Sripendowo, dan Desa Karangsari.
\"Hasi pendataan ini akan menjadi acuan pemerintah. Ya harapan kita di tahun berikutnya ketujuh desa yang masuk dalam LPRA ini bisa lepas dari Register 1 Way Pisang,\" harapnya. (vid)

Sumber: