Wajah Baru Kasi Pidsus dan Kasi PB3R Kejari Lamsel

Wajah Baru Kasi Pidsus dan Kasi PB3R Kejari Lamsel

KALIANDA - Posisi di kursi jabatan kepala seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan berganti. Ada dua wajah baru yang menduduki posisi kasi pidana khusus (Pidsus) dan kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PB3R). Kursi Kasi Pidsus yang sebelumnya diduduki Hery Susanto digantikan oleh Bambang Irawan. Pergantian posisi selanjutnya adalah Kasi PB3R. Jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Eko Supramurbada itu digantikan Hendra Dwi Gunanda. Eko melanjutkan tugasnya di Kejari Lebak sebagai pejabat yang sama. Sedangkan sebelum ke Lampung Selatan, Hendra bertugas di Kejaksaan Tulangbawang. Hery, Eko bertugas di Lampung Selatan selama 1 tahun 3 bulan. Mereka berdua menduduki posisi masing-masing terhitung sejak Mei 2021. Lalu meninggalkan Lampung Selatan pada bulan Agustus 2022. Hery akan melanjutkan tugasnya sebagai Kasi Pidum di Kejari Kotabumi. Lalu Eko menjalankan tugas di Kejari Lebak. Serah terima jabatan (Sertijab) dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Lampung Selatan pada Jumat (12/8/2022), dan dipimpin langsung oleh Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati, S.H.,M.H. Prosesi Sertijab dilaksanakan dengan khidmat. Kajari membacakan kata-kata sumpah pelantikan di hadapan seluruh jajarannya. Astuti mengatakan pergantian posisi di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang biasa. Apalagi pergantian dibutuhkan sebagai jalan untuk menapaki jenjang karier dan penyegaran. Sehingga potensi kreasi yang memunculkan inovasi-inovasi terkini dapat dijalankan dengan jabatan yang baru.

\"Semoga dapat menjaga pribadi, keluarga, dan institusi,\" ucap Astuti dalam sambutannya.
Pada kesempatan itu, Astuti berpesan kepada pejabat baru agar memberikan kontribusi supaya bisa meningkatkan kinerja organisasi, tugas dan peran. Dia meminta kasi pidsus dan kasi PB3R secepatnya beradaptasi dengan stakeholder terkait supaya dapat mengoptimalkan Kejari Lamsel dalam menghadapi WBK.
\"Pejabat baru harus bisa menyesuaikan diri. Transfer apa yang sudah didapatkan, supaya bisa maju. Kemenpan dan RB akan memberikan penilaian di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,\" katanya. (rnd)

Sumber: