Khilafatul Muslimin Ikrar Setia NKRI
KALIANDA - Puluhan anggota dan pimpinan organisasi Khilafatul Muslimin asal Lampung Selatan mengikuti apel kesetiaan Kepada NKRI secara virtual dari Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lamsel, Senin (15/8) kemarin. Kegiatan yang mengusung tema \'Dengan Silaturahmi Kebangsaan Dan Ikrar Setia Kepada NKRI Kita Wujudkan Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Demi Keutuhan NKRI\' ini, dimaksudkan untuk menghilangkan ajaran yang bertolak belakang dengan NKRI serta setia dan patuh terhadap UUD 1945 dan Pancasila. Dalam penyampaiannya, Arinal Djunaidi berharap, kegiatan tersebut bukan hanya sebatas seremonial semata. Namun, makna lebih yakni kembali nya seluruh masyarakat yang tergabung dalam organisasi tersebut ke pangkuan pertiwi serta dapat mempererat tali persaudaraan.
\"Pancasila adalah pemersatu bangsa yang sudah dirumuskan oleh para pendahulu kita. Pengamalan pancasila dimasyarakat sangat penting karena hal tersebut akan menjadikan kita lebih solid dan tidak gampang disusupi oleh faham radikal,\" ungkap Arinal.Dia menegaskan, berorganisasi tidak dilarang oleh pemerintah. Namun, dia berpesan agar lebih hati-hati karena tidak semua organisasi punya tujuan dan aturan yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan di negara Republik Indonesia.
\"Pancasila adalah ediologi negara serta pandangan hidup. Pancasila harus diamalkan dalam tiap sendi kehidupan bernegara. Menjaga keutuhan indonesia dan toleransi harus diupayakan karena hal tersebut dapat memupuk kebersamaan serta meningkatkan toleransi antar umat beragama,\" tutupnya.Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay secara langsung membacakan ikrar kesetiaan kepada NKRI yang diikuti oleh seluruh warga Khilafatul Muslimin. Yang isinya berbunyi mencabut bai\'at dari pimpinan khilafatul Muslimin, Berjanji setia kepada pemerintah dan negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945. Pada kegiatan yang dipimpin langsung Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi secara virtual itu, dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Lamsel, Azhari, Kepala BNN Lamsel, AKBP, M. Ikhlas, Walapolres Lamsel, Kompol Sukamso, Kepala Kesbangpol Puji Sukamto dan sejumlah pimpinan Ormas Islam, FKUB, MUI dan lain sebagainya. Diakhir kegiatan, dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Pernyataan oleh perwakilan Anggota Khilafatul Muslimin dengan poin-poin sebagai berikut : - Untuk berlepas diri dari bai’at kepada pimpinan Khilafatul Muslimin dan organisasi Khilafatul Muslimin karena bertolak belakang dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia; - Meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham maupun tindakan yang bisa memecah belahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia; - Setia dan patuh terhadap Pancasila dan UUD 1945; - Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan, - Mengikuti semua peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (idh)
Sumber: