Was-was Kenaikan Tarif Angkut

Was-was Kenaikan Tarif Angkut

KALIANDA – Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) belum berimbas pada harga-harga kebutuhan pokok di Kabupaten Lampung Selatan. Hal ini dikarenakan belum ada pasokan barang dagangan yang baru sehingga sebagian besar harga kebutuhan masih stabil. Dari pantauan Radar Lamsel di Pasar Inpres Kalianda, harga telur ayam ras masih bertahan di angka Rp30.000 per kilogram, gula pasir Rp15.000 per kilogram, minyak goreng kemasan dan curah Rp15.000 kilogram. Sedangkan harga cabai merah Rp55.000 per kilogram, cabai rawit Rp45.000 per kilogram, bawang merah Rp25.000 per kilogram dan bawang putih Rp20.000 per kilogram nya. Salah satu pedagang, Nani (42) menyebutkan, sejauh ini belum ada kenaikan harga kebutuhan pokok yang dia jual pasca kenaikan harga BBM. “Belum ada perubahan, masih sama seperti kemarin,” ungkap Nani dilapaknya, Senin (5/9) kemarin. Menurutnya, belum adanya perubahan harga itu disebabkan belum adanya pasokan baru yang masuk ke pasar. Sehingga, dia dan pedagang lainnya masih menjual dengan harga yang sebelumnya.

“Karena kita masih menjual harga sesuai dengan harga modal kita. Tapi tidak tahu nanti kalau sudah ada agen yang masuk hari ini. Bisa jadi ada penyesuaian harga,” imbuhnya.
Meski demikian, para pedagang menafsir jika harga kebutuhan pokok bakal mengalami kenaikan. Hal itu disebabkan karena biaya operasional meningkat akibat keniakan harga BBM.
“Kalau biasanya pasti akan naik semua harga kebutuhan. Alasannya agen pasti karena biaya operasionalnya meningkat. Kalau kami ya pasrah saja menjual menyesuaikan dengan harga modal yang kami dapatkan,” tukasnya.
Suara lain datang dari pembeli, jika pedagang hanya bisa pasrah maka pembeli pun hanya bisa ngedumel di tengah naiknya harga BBM. Ibu rumah tangga mulai di rundung kecemasan, trauma terhadap kenaikan harga minyak goreng masih membekas di ingatan mereka.
“ Duh, BBM naik nanti harga-harga naik juga. Minyak goreng naik saja ibu-ibu ngantre bukan main demi dapat harga murah. Katanya mau ada BLT atas kenaikan BBM, awas aja kalau nggak tepat sasaran pak,” celetuk ibu-ibu berbadan gemuk menghela nafas sambil berlalu.
Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Lamsel, Lutfi mengatakan, berdasarkan laporan jajarannya di sejumlah pasar tradisional belum ada kenaikan harga sembako yang signifikan.
“Sejak sepekan ini harga kebutuhan pokok masih stabil atau belum ada perubahan. Kalau kata para pedagang karena mereka masih menjual dengan harga lama karena belum ada barang baru yang masuk dari agen,” ungkap Lutfi via telepon, kemarin.
Pada sektor jasa angkutan umum juga sama, belum ada perubahan tarif sejak kenaikan harga BBM diumumkan oleh pemerintah. Sejauh ini belum ada jaminan tarif angkutan umum bakal tak naik. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan menyebutkan, jika tarif angkutan umum belum mengalami perubahan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Mingyak (BBM). Pasalnya, pihaknya masih menunggu kebijakan yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah pusat. Kepala Dishub Lamsel, Drs. H. M. Darmawan, MM menyatakan, hingga saat ini belum ada perubahan tarif angkutan umum pasca kenaikan harga BBM. Dia menghimbau, agar para sopir angkutan umum tetap memberlakukan tarif lama sebelum adanya keputusan soal kenaikan tarif angkutan.
“Sampai sekarang belum ada perubahan tarif. Karena kita juga menunggu kebijakan pusat mengenai kenaikan tarif dasar angkutan umum pasca kenaikan harga BBM ini,” ungkap Darmawan kepada awak media, Senin (5/9) kemarin.
Dia meminta, para pengusaha angkutan umum tetap berpatokan dengan tarif yang lama. Hal itu dilakukan, agar terjadi keseragaman atau kesamaan tarif setelah nanti terbit aturan yang baru.
“Jadi jangan ada yang menaikan tarif secara sepihak tanpa aturan yang jelas. Nanti kasihan masyarakat yang naik bingung kalau tarif nya berbeda-beda. Kita sabar saja menunggu pengumuman dari Kementerian Perhubungan berapa persen kenaikannya,” harapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk tarif angkutan pedesaan memang menjadi kewenangan Dishub Lamsel untuk kenaikan tarifnya. Tetapi, masih menunggu keputusan dari Kemenhub untuk besaran kenaikan tarifnya.
“Untuk saat ini tarif yang diberlakukan masih yang lama untuk semua jalur angkutan pedesaan. Yang rata-rata tarifnya itu jarak dekat sekitar Rp4.000 dan jauh Rp10.000. Mudah-mudahan edaran kenaikan tarif angkutan ini segera turun dan akan kita bahas bersama pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (idh)

Sumber: