Penyaluran BLT jadi Syarat Pencairan Dana Desa
SRAGI - Sebanyak 89 keluarga prasejahtera di Desa Margasari Kecamatan Sragi menerima penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau Dana Desa atau BLT-DD periode September. Penyaluran bantuan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Margasari pada Senin (19/9) itu juga menjadi salah satu persyaratan pencairan Dana Desa (DD) tahap ke tiga tahun 2022. Kepala Desa Margasari, Ade Candra mengatakan, bantuan penanggulangan dampak pandemi Covid-19 untuk periode September isebesar Rp 300 ribu ini disalurkan kepada 89 keluarga.
\"Di periode September ini ada 89 keluarga yang menjadi penerima bantuan. Dengan anggaran sebesar Rp 26,7 juta pada periode September ini,\" kata Ade kepada Radar Lamsel.Ade mengungkapkan, sejak periode Januari hingga September ini pemerintah desa telah menghabiskan angaran sebesar Rp 240.300.00. Sedangkan angaran yang masih tersisa untuk periode Oktober - Desember yakni sebesar Rp 80.100.000.
\"Tahun ini kita menganggarkan dana BLT DD sebesar Rp 340.200.000. Sementara yang sudah disalurkan sampai dengan September ini sebesar Rp 240.300.000,\" ungkapnya.Ade menuturkan. di desanya mimiliki 309 keluarga. 206 keuarga telah tercover bantuan sosial BPNT dan PKH, sedangkan 89 dicover bantuan BLT-DD. Ia juga menjelaskan, penyaluran bantuan BLT-DD ini juga menjadi salah satu persyaratan untuk pencairan DD tahap ke tiga.
\"Hanya ada 14 keluarga yang tak terima bansos itu karena PNS dan perangkat desa. Kita segerakan penyaluran bantuan BLT-DD periode September ini karena menjadi syarat pencairan DD. Supaya tidak jadi hambatan kita untuk mencairkan DD tahap ke tiga,\"sambungnya.Camat Palas Murizal Efendi yang turut hadir dalam kesempatan tersebut juga mengharapkan bantuan BLT-DD ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Apalgi batuan ini tujuannya sebagai pemulihan ekonomi masyarakat.
\"Harapan kita bantuan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Seperti untuk membeli kebutuhan keluarga atau digunakan untuk tambahan modal usaha,\" harapnya. (vid)
Sumber: