Kejari Lamsel Buka Posko Aduan Pemilu
KALIANDA - Pemilihan umum (pemilu) memang masih 2 tahun lagi. Namun tak menutup kemungkinan selama prosesnya bakal ditemukan banyak pelanggaran. Untuk menemukan indikasi pelanggaran, dan kecurangan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) membuka posko aduan. Posko pengaduan Pemilu serentak tahun 2024 itu sengaja dibuka Pengacara Negara untuk melayani laporan dari masyarakat yang menemukan pelanggaran. Posko itu dibuka di Kantor Kejaksaan. Jadi masyarakat bisa bebas melapor kapan saja selama jam kerja. Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati, S.H.,M.H. mengatakan bahwa posko tersebut telah didirikan sejak dimulainya tahapan hingga berakhirnya pelaksanaan pemilu pada tahun 2024 mendatang. Pemilu di tahun itu merupakan agenda besar karena ada Pileg, Pilkada, dan juga Pilpres.
\"Ini merupakan bagian dari tugas yang tak terpisahkan tim sentra penegakan hukum terpadu atau Gakumdu,\" katanya Astuti saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Rabu (12/10/2022).Astuti mengatakan kalau posko pengaduan pemilu itu tidak cuma melayani aduan saja. Karena, lanjut dia, kehadiran posko tersebut juga berfungsi dan dimanfaatkan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya tahapan Pemilu. Langkah ini diambil supaya pemilihannya berjalan sesuai aturan dan ketentuan.
\"Ada pengawasan dari tahapan-tahapannya. Jadi kita tidak cuma fokus pada penindakan atau aduannya saja,\" katanya.Astuti meminta masyarakat tidak sungkan atau takut-takut untuk melapor kepada jajarannya apabila menemukan pelanggaran. Terlepas dari itu semua, Astuti tetap berharap agar proses maupun tahapan pemilu nanti tetap aman, dan tidak mengalami suatu kendala apapun.
\"Sehingga masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya dengan tertib, aman dan lancar,\" katanya. (rnd)
Sumber: