Izin Lembaga Pendidikan Pimpinan eks HTI Disorot
KALIANDA - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) mengadakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Di antaranya Polres Lamsel, Kodim 0421/LS, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, dan beberapa instansi lainnya. Rapat yang dipusatkan di Aula Kejari Lamsel pada Senin (24/10/2022) itu membahas pengawasan Keagamaan. Apalagi beberapa waktu lalu Khilafatul Muslimin sempat membuat kehebohan di Provinsi Lampung. Termasuk kehadiran mereka di Kabupaten Lampung Selatan. Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati S.H.,M.H sekaligus Ketua Tim PAKEM mendapat kepercayaan dan amanah dalam melakukan pengawasan keagamaan di Kabupaten Lampung Selatan. Astuti bahkan tak ragu meminta masukan dan informasi untuk melakukan deteksi dini.
\"Kegiatan ini juga dilakukan sebagai wadah sharing dari berbagai pihak dan instansi yang telibat di dalam tim,\" katanya.Astuti meminta tim saling berkomunikasi dan bekerja sama antara satu dengan yang lain. Apabila ada perkembangan tentang kondisi aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang terbaru di masyarakat, Astuti meminta informasi tersebut langsung diberitahukan kepada internal tim.
\"Hal itu kami lakukan untuk memastikan situasi dan kondisi di Lampung Selatan tetap aman dan nyaman,\" katanya.Rapat itu memunculkan beberapa fakta dan temuan baru. Salah satunya mengenai lembaga pendidikan di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan, yang tidak mempunyai izin operasional yang dipimpin oleh Bustomi Al-Jawy, eks HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Tim Pakem juga meminta semua pihak harus mewaspadai kebangkitan Khilafatul Muslimin karena tidak menutup kemungkinan mereka akan membentuk wadah baru. Semua pihak diminta ikut serta melakukan pengawasan apabila suatu saat aliran tersebut muncul lagi di wilayah Lampung Selatan. Pasalnya, tim sudah mendapat informasi bahwa masih ada beberapa Ketua dan penggurus Khilafatul Muslimin yang belum menyatakan ikrar kesetian kepada NKRI. Meskipun Khilafatul Muslimin sudah dibekukan oleh pemerintah pusat, namun mereka tetap aktif melakukan kegiatan keagamaan seperti biasa. Perwakilan yang hadir dari instansi tersebut MUI, Kemenag, saat ini untuk menyamakan persepsi tertang jumlah pengikut Khilafatul Muslimin yang masih ada di Kabupaten Lampung Selatan. (rnd)
Sumber: