Anak Putus Sekolah jadi Korban Pelecehan

Anak Putus Sekolah jadi Korban Pelecehan

SRAGI – Jajaran Mapolsek Sragi mengamankan BS (38) warga Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi. BS diamankan polisi lantaran telah melakukan tindakan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. BS diamankan di kediamannya pada Minggu (6/11) malam, setelah polisi mendapatkan loporan dari keluarga korban. Bahwa BS telah melakukan tindak pencabulan kepada perempuan berusia 15 tahun. Kapolsek Sragi, Iptu Zuhd mengatakan, kasus asusila yang minimpa gadis berusia 15 tahun itu terjadi pada 30 Oktober lalu. Saat BS sedang mencari rumput dibelakang rumah MR (38), kerabat korban. BS tiba-tiba masuk melalui pintu belakan rumah MR, dan memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar dan melepas pakaianya.

“Kejadiannya pagi. Pelaku yang sedang mencari rumput masuk lewat pintu belakang dan memaksa korban yang sedang menonton Tv masuk ke dalam kamar dan melepas pakaiannya,”kata Zuhd kepada Radar Lamsel, Senin (7/11).
Korban juga mendapat ancaman dari pelaku agar perbuatan bejatnya itu tidak dibeberkan kepada orang lain. Tindakan pelaku terbongkar setelah mengeluh kesakitan saat buang air kecil kepada MR.
“Setelah mendapat cerita dari korban, keluarga korban langsung melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.
Kapolsek mengungkapkan, pelaku diamankan di kediamannya pada Minggu malam. Dari penangkapan tersebut polisi juga mengaman barang bukti pakaian milik korban.
“Kita juga mengamankan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian pelecehan. Pelaku akan dijerat Pasal 81 tahun 2016 tentang perlindungan anak dibawah umur,” sambungnya.
Kepala Desa Sumbersari, Iwan Kuswara tak menepis kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut. Iwan mengungkapkan, korban merupakan gadis yang telah putus sekolah sejak kelas lima sekolah dasar.
“Korban putus sekolah, sampai kelas lima SD, saat ini mungkin sudah kelas satu SPM. Saat ini korban juga masih menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit,” pungkasnya. (vid)

Sumber: