Disnak Perketat Pengawasan Hewan Qurban
KALIANDA – Dinas Peternakan (Disnak) Lampung Selatan memperketat pengawasan perdagangan herwan diseluruh wilayah Lampung Selatan. Pengetatan ini sebagai langkah preventif guna menghadapi Hari Raya Idul Adha tahun ini. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veterine drh. Agung Kusmartuti mewakili Kepala Disnak Lamsel Ir. Cecep Khairudin menuturkan, pengawasan hewan khususnya hewan qurban yang diperjualbelikan dilakukan sebagai bentuk jaminan keamanan dan kesehatan hewan qurban dalam rangka menghadapi hari raya Idul Adha di tahun ini. “Ini sebagai langkah dan upaya antisipasi. Jangan sampai di hari raya Idul Adha nanti banyak masyarakat mengkonsumsi hewan qurban yang tidak sehat sehingga berdampak terhadap kesahatan yang mengkonsumsinya,” ujar Agung Kusmartuti kepada Radar Lamsel di ruang kerjanya, Senin (8/8) kemarin. Dia mengatakan bentuk pengawasan yang dilakukan petugas Disnak Lamsel yakni dengan memeriksa langsung kesehatan hewan ternak sapi dan kambing yang ada di penampungan ternak maupun di tempat-tempat penjualan hewan qurban. “Petugas langsung memeriksa kesehatan hewan ternak di semua wilayah. Jika ditemukan penyakit atau kondisi hewan yang tidak sehat maka petugas akan memberikan kartu bertulisakan sedang dalam pengawasan. Dan untuk ternak yang sehat dan layak konsumsi, maka kartu yang diberikan kepada pemilik hewan bertulisakan sehat,” jelasnya. Sejauh ini Disnak Lamsel telah menyebar sebanyak 8.000 lembar kartu terdiri dari 6.000 kartu sehat dan 2.000 lembar kartu dalam pengawasan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disnak di tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan. Selain melakukan pengawasan ke tempat penampungan dan penjualan hewan ternak qurban, lanjut Agung, pihaknya juga gencar memberikan sosialiasi tentang kesehatan hewan qurban kepada masing-masing taqmir masjid selaku panitia qurban yang ada di wilayah Lampung Selatan. ”Para petugas kesehatan hewan dilapangan juga kami diinstruksikan untuk aktif melakukan sosialisasi ke kalangan peternak mapun para taqmir masjid selaku panitia qurban. Apabila muncul laporan sapi sakit atau mati mendadak, maka langkah penanganan yang dilakukan para petugas harus sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,” pungkasnya. Untuk diketahui masyarakat, adapun ciri-ciri hewan ternak yang sehat dan layak untuk dikonsumsi antara lain hewan tersebut terlihat lincah serta tidak keluarnya liur dari bagian mata dan hidung. Sedangkan, ternak sapi yang sudah pantas untuk di qurbankan yakni berusia 2 tahun dan untuk kambing berusia 1 tahun dengan kondisi fisik kedua hewan tersebut tidak cacat atau sanglir. (iwn)
Sumber: