Tahun Depan Pelayanan Adminduk Sudah di MPP
KALIANDA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan siap mensukseskan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal ini dibuktikan dengan persiapannya melakukan perpindahan seluruh pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) ke MPPP mulai tahun depan. Kepala Disdukcapil Lamsel, Drs. H. Edy Firnandi, M.Si mengungkapkan, rencananya pihaknya akan mulai melakukan perpindahan pelayanan adminduk pada 2 Januari 2023, mendatang. Bahkan, dia memastikan jika di Kantor Disdukcapil Lamsel hanya digunakan sebagai sekretariat.
“Jadi, nanti tidak ada lagi pelayanan di Kantor Disdukcapil Lamsel. Semua pelayanan adminduk kita pindahkan kesamna (MPP’red). Ini sebagai bukti kalau kita siap mensukseskan MPP,” ungkap Edy saat dikonfirmasi Radar Lamsel dikantornya, Senin (26/12) kemarin.Dia menjelaskan, jika seluruh pelayanan adminduk tanpa terkecuali akan dilayani di Gedung MPP Lamsel. Mulai dari kepengurusan KTP Elektronik (KTP-El), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kematian dan semua yang menyangkut adminduk.
“Termasuk mengurus dokumen surat pindah juga akan kita layani di MPP. Jadi benar-benar di kantor ya hanya urusan ke sekretariatan yang menyangkut administrasi. Sekarang kita sedang menyiapkan semuanya,” terangnya.Lebih lanjut dia menginformasikan, agar masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan bisa langsung ke MPP. Dan tidak langi mendatangi Kantor Disdukcapil yang berada di Komplek Pemkab Lamsel.
“Tapi mulai tahun depan ketika MPP sudah dibuka. Kalau untuk sekrang ini masih kita layani dengan normal di Disdukcapil. Ini sebagai informasi saja agar masyarakat tahu dan sudah siap untuk tahun depan,” pungkasnya. (idh)
Sumber: