Wujudkan Daerah Layak Anak di Bidang Kesehatan
KALIANDA – Kabupaten Lampung Selatan merupakan salah satu kabupaten/kota layak anak tingkat pratama yang telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) pada Tahun 2015. Untuk meningkatkan status dari tingkat pratama ke tingkat madya, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Lamsel menggelar advokasi penerapan model pelayanan ramah anak di tingkat Puskesmas. Kegiatan yang berlangsung di Grand Elty Krakatoa Nirwana Resort, Selasa (9/8) kemarin, menghadirkan narasumber dari Kementerian PP dan PAAsisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Kesejahteraan Drs. Hendra Jamal, M.Si,. Plt. Kepala BPPKB Irfan Sakura, S.Pd., M.M., didampingi Kabid PP Wahyuningsih, S.Sos, M.Ip., menegaskan, kegiatan tersebut merupakan upaya mempersiapkan kabupaten/kota layak anak ntuk kategori yang lebih tinggi. Yang mana, salah satu indikator pendukungnya adalah menciptakan layanan kesehatan dalam hal ini puskesmas bisa memberikan pelayanan kepada anak dengan baik dan benar. “Karena, salah satu hak anak adalah mendapatkan layanan kesehatan yang baik. Maka, dalam kegiatan ini kami mengundang Kepala UPT agar dapat mempersiapkan layanan kesehatan yang layak bagi anak-anak di kabupaten ini,”ungkap Wahyuningsih disela kegiatan. Dia menjelaskan, setiap anak memiliki lima klaster hak anak yang dijabarkan dalam 31 hak anak. Beberapa indikatornya, telah dimiliki Lamsel sehingga dinobatkan sebagai satu-satunya kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebagai kota layak anak tingkat pratama. Adapun lima klaster tersebut yang pertama adalah hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang pemberian seni budaya dan hak anak berkebutuhan khusus. “Salah satu pemenuhan indikator yang saat ini tengah kita genjot adallah hak untuk memperoleh kesehatan anak di tingkat puskesmas. Harapan kami, kedepan puskesmas ada ruang khusus anak seperti taman bermain. Namun, tidak keluar dari jalur pelayanan kesehatan,”tutupnya. Sementara itu, dalam kegiatan yang dibuka Asisten Bidang Kesra Setdakab Lamsel Dra. Ismar Kolina yang mewakili Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan, M.Hum, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka menjamin, melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta perlindungan berupa pemenuhan hak kesehatan dasar. Dia berharap, puskesmas bisa memberikan pelayanan kesehatan dasar terhadap anak sebagai pemenuhan hak dasar anak tersebut. Sehingga, dapat terciptanya sinegritas antara program kementerian pusat sampai dengan ke tingkat daerah. “Harapan kami, peserta advokasi ini bisa mensosialisasikan terhadap jajaran di bawahnya dan mengimplementasikan pelayanan ramah anak di Puskesmas masing-masing. Kontribusi ini yang diharapkan pemerintah daerah sehingga menghasilkan formula baru tentang teknis dan mekanisme yang lebih bersinergi,”kata Ismar dalam sambutannya. (idh)
Sumber: