Penyidik Polres Lampura Dalami Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati, Keberadaan Pelaku Masih Dicari
LAMPUNG UTARA, RADARLAMSEL.COM - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampura sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, di salah satu pondok pesantren (Ponpes) Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan pihak korban dengan didampingi orang tuanya telah datang ke Mapolres, guna pelaporan pencabulan yang diduga dilakukan salah seorang pengasuh di ponpes tersebut pada Jumat malam 6 Januari 2023 lalu. Sejauh ini pelapor/korban yang datang ke Mapolres Lampura, ada satu orang dan sedang diarahkan untuk dilakukan visum yang juga nanti akan didampingi oleh personil unit PPA.
\"Penjelasan terkait kornologis dan lain-lain, nanti kita sampaikan setelah kita ketahui hasil pemeriksaan dari korban maupun saksi-saksi,\" katanya.Terhadap yang diduga pelaku inisial AH warga Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Tengah, kini keberadaannya masih dalam penyelidikan karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.
\"Jadi pelakunya memang sudah tidak berada di tempat. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi,\" kata dia.Ia juga menegaskan, telah membentuk tim khusus guna melacak dan mengejar terduga pelaku pencabulan anak di salah satu ponpes berada di wilayah itu.
\"Setelah menerima laporan, kita udah membentuk tim guna untuk melacak dan mengejar terduga pelaku cabul anak di bawah umur itu. Secepatnya kita angkat tangkap. Mohon doanya agar kasus ini dapat cepat kita ungkap,\" kata Eko. (CW1)
Sumber: