Awas! Pengajuan Formasi PPPK Tahun 2023 Dipelototi GLPG Lamsel

Awas! Pengajuan Formasi PPPK Tahun 2023 Dipelototi GLPG Lamsel

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum GLPG (Guru Lulus Passing Grade) bersama Ormas Garuda menggelar aksi lagi. Aksi mereka ini merupakan yang kedua kali setelah yang pertama digelar pada Kamis, 17 November 2022 lalu. Suara yang menyebut tuntutan yang dilayangkan di depan Kantor DPRD Lampung Selatan pada Senin, 9 Januari 2023, tetap sama seperti sebelumnya. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menerima guru yang lulus passing grade supaya diterima sebagai PPPK. Orator menyebut bahwa mereka rela meninggalkan keluarga, dan pekerjaan, demi memperjuangkan hak para guru. Mereka bosan dengan alasan pemerintah soal teknis. Mereka dengan tegas meminta pemerintah mendengar suara hati para guru yang selama ini telah berusaha dengan keras.

\"Kami menuntut satu hal. Coba kita buka ruang diskusi,\" ujar orator yang menaiki mobil pick up.
Menurut dia, ada beberapa pihak yang sangat peduli dengan kondisi para guru. Kepedulian itu diapresiasi oleh Ormas Garuda dan GLPG. Hanya saja mereka tidak mendapatkan tempat karena beberapa hal. Pantauan Radar, Ormas Garus dan GLPG masih melakukan aksi pada pukul 10.42 WIB. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan didesak menambah kuota PPPK. Alasannya, para guru yang lulus passing grade pada tahun 2021 dijanjikan otomatis masuk sebagai PPPK di tahun 2022. Tetapi faktanya tidak demikian. Penerimaan PPPK hanya berjumlah 70 orang untuk posisi guru. Forum GLPG Kabupaten Lampung Selatan menyebut kuota tersebut sangat jauh dari cukup. GLPG pun bersiap mengambil langkah awas dalam pengajuan Formasi PPPK untuk tahun 2023 ini. Informasi yang diterima GLPG, Panselnas mengagendakan formasi sekitar bulan Februari atau Maret 2023. Korwil GLPG PPPK Lampung Selatan, Fulkan Gaviri, mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal pengajuan formasi tersebut. Mereka tidak akan berhenti sampai 727 sisa guru lulus passing grade yang belum terakomodir di 2022 bisa terakomodir di 2023.
\"Dan dalam waktu dekat kami akan bersurat untuk kembali beraudiensi dengan DPRD dan Bupati Lamsel,\" kata Fulkan. (rnd)

Sumber: