Sukses Bikin Masyarakat Taat Pajak, Kejari Lamsel Diberi Penghargaan oleh BP2RD

Sukses Bikin Masyarakat Taat Pajak, Kejari Lamsel Diberi Penghargaan oleh BP2RD

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Lampung Selatan memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Kamis, 12 Januari 2023. Penghargaan dalam bentuk piagam itu sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Lampung Selatan, Drs. Burhanuddin, M.M. bersama jajarannya sampai rela datang ke kantor kejaksaan untuk menyerahkan piagam penghargaan secara langsung kepada Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati, S.H.,M.H.

\"Ini sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih kami kepada Ibu Kajari dan jajaran,\" ucap Burhanuddin.
Kriteria wajib pajak yang dikuasakan BP2RD ke Kejaksaan jumlahnya ada 10 SKK (surat kuasa khusus). Di antaranya 8 wajib pajak minerba, 1 wajib pajak air tanah, 1 wajib pajak parkir, yang masih mempunyai piutang atau tunggakan. Semuanya itu sukses ditagih, berkat peran Kejaksaan di lapangan.
\"Dengan adanya ini, dampaknya sangat baik. Membuat orang yang tadinya ogah malah jadi taat pajak,\" katanya.
Kajari Lamsel juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan BP2RD kepada jajarannya. Menurut Kajari, pendampingan penagihan wajib pajak memang menjadi tugas pokok dan fungsi kejaksaan. Khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
\"Kejari Lamsel berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), demi memajukan Kabupaten Lampung Selatan,\" katanya. (rnd)

Sumber: