Mantan Wabup Pesawaran Gabung NasDem
PESAWARAN, RADARLAMSEL.COM - Dengan bergabungnya mantan Wakil Bupati Pesawaran Eriawan ke Partai Nasdem, diyakini Ketua DPD Partai Nasdem Pesawaran M.Nasir dapat memperkokoh struktur partai dan memenangkan partai besutan Surya Paloh itu di pemilu 2024 mendatang.
\"Saya kira kita bersyukur pak Eriawan sebagai mantan wakil bupati bisa bersama sama berada di gerbong besar Partai Nasdem. Tentunya ini sangat mempunyai makna bagi kami, tambahan vitamin bagi partai Nasdem,\"ungkap M.Nasir usai rapat koordinasi bersama seluruh bakal calon anggota legislatif partai NasDem di kantor DPD partai, Selasa, 17 Januari 2023.Ditanya bergabungnya Eriawan di Partai NasDem apakah akan mencalonkan diri sebagai Caleg atau Calon Bupati maupun wakil bupati di pemilu 2024? Diakui mantan Ketua DPRD Pesawaran ini bahwa berdasarkan hasil pleno DPD, Eriawan didapuk sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan. Dan diminta concern memperbaiki struktur partai, mulai dari DPC hingga ranting.
\"Sehingga akar kekuatan partai Nasdem lebih terarah. Yang pasti kita fokuskan dulu di pileg dan Pilpres, karena kami ingin menang di Pileg dan Pilpres. Baru nanti setelah itu kita bicara soal pilkada,\"jelasnyaSementara Eriawan mengatakan hampir 2 tahun belakangan dirinya istirahat dari partai (PDI P). Dan jika dihitung, sudah 22 tahun lebih tepatnya dari 1998 hingga 2020 Eriawan sebagai kader di PDI-P.
\"Dalam dua tahun belakangan saya istirahat. Tapi saya pertimbangkan dalam dua tahun ini, saya butuh kedamaian, kenyamanan dan Alhamdulillah saya mendapat petunjuk saya masuk ke Nasdem. Karena saya lihat Partai Nasdem ini luar biasa dipimpin bapak Surya Paloh,\"tegasnya.Disinggung bergabung ke Nasdem sebagai perahu untuk maju ada Pileg bahkan Pilkada? Eriawan mengaku bahwa dirinya tidak akan mencalonkan diri pada pileg 2024, baik itu di DPRD kabupaten, provinsi maupun DPR RI.
\"Saya sudah memantapkan hati, membantu Partai Nasdem dan kawan kawan untuk memenangkan partai Nasdem di pemilu 2024. Dan saya sudah putuskan tidak mencalonkan diri di Pileg, baik kabupaten, provinsi ataupun DPR RI,\"pungkasnya (Ozi)
Sumber: