Perjuangan Kades Kalirejo di Meja Hijau Bikin Aparaturnya Kehilangan Hak

Perjuangan Kades Kalirejo di Meja Hijau Bikin Aparaturnya Kehilangan Hak

PALAS, RADARLAMSEL.COM – Pemerintah Desa Kalirejo, Kecamatan Palas mestinya banyak belajar kepada Desa Bumi Restu dalam memperjuangan sengketa lahan pasar desa di persidangan. Alih-alih memenangkan persidangan, upaya Kepala Desa Kalirejo, Budiyono justru menggerogoti hak perangkat desa demi membiayai jalannya persidangan. Masalah perangkat Desa Kalirejo belum menerima penghasilan tetap lantaran digunakan untuk mebiayai sidang sengketa lapangan desa ini juga mulai mendapat perhatian Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Palas. Ketua PPDI Kecamatan Palas Supiyanto sangat menyangkan upaya Pemerintah Desa Kalirejo memperjuangkan lahan desa hingga membuat perangkat desa harus kehilangan haknya.

“Kita sangat menyayangkan sampai saat ini kawan-kawan kita perangkat desa di Kalirejo hingga kini belum menerima Siltap, belum menerima hak mereka,” kata Supiyanto kepada Radar Lamsel, Selasa (24/1) kemarin.
Supiyanto mengungkapkan, Pemerintah Desa Kalirejo harus mencarii jalan keluar, agar perangkat desa segera menerima siltap yang belum diserahkan hingga saat ini.
“Walaupun itu untuk kepentingan bersama, tapi siltap itu harus cepat diganti. Pemerintah Desa Kalirejo harus mencari solusi, cari jalan keluar untuk mengganti uang siltap yang sudah dipakai,” sambungnya.
Supiyanto juga menilai, Pemerintah Desa Kalirejo seharusnya juga dapat membaca dampak dari terlambatnya penyerahan siltap untuk perangkat desa tersebut. Sebab ini akan sangat berpengaruh dengan menurunnya kinerja perangkat Desa Kalirejo.
“Hal ini bisa berpengaruh dengan kinerja perangkat desa. Dengan tidak diberikan siltap atau gaji kinerja perangkat desa bisa menurun. Dan ini akan berdampak pada roda pemerintahan di Desa Kalirejo,” pungkasnya.
Perjuangan Kepala Desa Kalirejo, Kecamatan Palas Budiyono merebut tamah desa di meja hijau tak hanya menumbalkan program desa dan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa saja. Dampak persidangan yang telah menelan biaya Rp 100 juta itu, bukanya hanya dirasakan kepala dusun dan kaur saja yang tidak menerima siltap. Baru-baru ini kembali terkuak bahwa kepala rukun tetangga (RT) di Desa Kalirejo juga belum menerima gaji lantaran uang tersebut dipakai oleh Budiyono tanpa keterangan yang jelas. Nara sumber Radar Lamsel menuturkan, yang belum menerima penghaslian tetap bukan hanya kepala dusun dan para kaur saja. Dirinya sebagai ujung tombak di pemerintahan desa juga turut tak menerima gaji. Hingga kini belum menerima keterangan jelas kegunaan gaji RT yang belum disalurkan oleh Kepala Desa Kalirejo, Budiyono.
“Masih simpang siur itu, Mas ditelinga para RT. Uang tersebut kita tahu dipakai oleh pak kades, tapi kita belum jelas digunakan untuk apa. Sebab memang tidak ada musyawarah sebelumnya,” kata dia Senin (23/1) kemarin.
Ia mengungkapkan, sejak Agustus lalu dirinya hanya menerima gaji untuk Desember saja. Itupun baru diserahkan pada pekan kemarin oleh kepala desa.
“Dari bulan Agustus, yang baru kita terima untuk bulan Desember saja. Itu juga gaji diserahkan pekan kemarin. Sebelumnya para RT juga mendesesak pak
kades supaya cepat diserahkan,” sambungnya. Ia menjelaskan total ada 21 RT yang belum menerima gaji sebesar Rp 500 ribu selama empat bulan. Sempat ada keterangan dari kepala desa uang tersebut digunakan untuk Palas Fair pada Oktober lalu, namun hal tersebut diragukan.
“Katanya Buat Palas Fair, tapi itu kurang masuk akal. Sebab terlalu besar kalau pakai gaji RT selama empat bulan,” tuturnya.
Bahkan narasumber lain, bukan hanya RT yang belum menerima gaji. Namun para hansip juga dikabarkan belum menerima gaji.
“Kemarin sempat ada protes pas gajian dari RT ke kades. Kenapa yang dipakai gaji perangkat desa, padahal ada pemasukan dari pasar desa. Bahkan kabarnya hansip juga belum terima gaji,” pungkasnya. (vid)

Sumber: