Sah! Pemkab – Kejari Lamsel Jalin MoU Penyelenggaraan MPP, Bantu Penanganan di Bidang Hukum

Sah! Pemkab – Kejari Lamsel Jalin MoU Penyelenggaraan MPP, Bantu Penanganan di Bidang Hukum

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Kejaksaan Negeri Lampung Selatan secara resmi telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan kerja sama dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kesepakatan terkait kerja sama dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dijalin Kejaksaan dengan Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP). Penandatangan kerja sama tahunan itu turut disaksikan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Yansen Mulia dan Kepala DPMPPTSP, Achmad Herry dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, di ruang kerja Bupati, Jumat, 27 Januari 2023. Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama itu, Kajari berharap jajarannya bisa membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan. Terutama dalam penanganan di bidang hukum dan pelayanan hukum. Astuti menilai kehadiran gerai pelayanan hukum Kejari Lampung Selatan di Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat memudahkan, sekaligus membantu masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang ingin melakukan konsultasi pelayanan hukum.

“Semoga kehadiran Kejaksaan di MPP bisa membantu dan mempermudah masyarakat dalam segala urusan terkait bantuan hukum. Demikian juga dengan Kabupaten Lampung Selatan,\" ujar Astuti.
Bupati Nanang sendiri menyambut baik penandatanganan kerja sama itu. Bupati menilai hal itu merupakan momentum yang sangat berharga. Di sisi lain, kata Bupati, juga dapat dapat membangun sinergi serta saling mendukung. Supaya dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan. Nanang mengatakan bahwa pemerintah daerah sangat dengan kerja sama yang dijalin dengan kejaksaan karena banyak membantu di bidang hukum. Penandatanganan kesepakatan bersama diyakini Bupati bisa meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
“Mudah-mudahan melalui kerja sama ini kualitas dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya dalam aspek hukum dapat ditingkatkan,” kata Nanang. Q

Sumber: