Kasatpol PP Intruksikan Personil Kembali ke Kesatuan
KALIANDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Selatan mendadak mengintruksikan seluruh personil Satpol PP yang bertugas di sejumlah satuan kerja kembali ke kesatuan. Intruksi ini dikeluarkan mengingat banyaknya personil Satpol PP tidak lagi bertugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku ditubuh Satpol PP. Antara lain tidak disiplin dalam berpakaian, tidak mengisi absen hadir dikantor Satpol PP serta tidak bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya. Intruksi ini disampaikan secara tegas Plt. Kepala Satpol PP Lamsel Maturidi Ismail kemarin. “Meski mereka (personil Satpol PP, red) diperbantukan di dinas lain, bukan berarti harus menanggalkan seragam Satpol PP dan lari dari tugasnya sebagai anggota Satpol PP. Sebab, status mereka tidak berubah menjadi honorer atau pegawai biasa, tetapi tetap personil Satpol PP,” ujar Maturidi Ismail saat ditemui Radar Lamsel dilingkungan Kantor Bupati Lamsel, Rabu (10/8) kemarin. Menurutnya banyaknya personil Satpol PP yang bertugas diluar Kantor Satpol PP itu sudah berlangsung sejak dirinya belum menjabat sebagai Kepala Satpol PP Lamsel. “Kalau menurut laporan yang saya terima, personil Satpol PP yang bertugas di SKPD lain itu dalam rangka menjalankan tugas Bantuan Operasi Kendali (BKO). Namu setelah saya pelajari, di tubuh Satpol PP itu tidak ada istilah BKO,” ungkapnnya. Kabag Organisasi Pemkab Lamsel ini mengungkapkan, istilah bantuan kendali operasi itu hanya ada dijajaran anggota militer atau kepolisian. “Satpol PP inikan aparatur sipil, bukan militer apalagi aparat keoplisian. Oleh karena itu, semua personil Satpol PP yang tadinya bertugas di sejumlah SKPD, saat ini sudah ditarik kembali ke-kesatuan polisi pamong praja untuk kembali bertugas seperti biasanya,” jelasnya. Selain memerintahkan anggota kembali ke kesatuan-nya, Maturidi juga akan melakukan penyegaran terhadap anggota Satpol PP Lamsel dengan menggilir tugas antar anggota. Seperti yang sebelumnya bertugas di wilayah kecamatan akan dipindah ke kabupaten. “Ini dilakukan untuk penyegaran anggota, khususnya dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan, khususnya yang terkait dengan kedisplinan. Dia juga menambahkan, pergantian tempat tugas bagi personil Satpol PP ini sudah mendapat persetujuan dari Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan melalui surat perintah tugas (SPT). “Kalau ada personil Satpol PP yang tidak mentaati perintah ini, ya silahkan saja mengajukan pengunduran diri, pasti akan kami proses,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: