Datangi Pemkab, Warga Bumijaya Minta Kades Mundur
KALIANDA – Polemik realisasi Dana Desa di Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro sampai juga ke Pemkab Lampung Selatan. Kemarin sejumlah perwakilan masyarakat mendatangi Kantor Bupati Lampung Selatan untuk mempertanyakan surat pengaduan warga desa atas dugaan penyalahgunaan tugas pokok fungsi (tupoksi) oknum kepala desa (Kades) Bumijaya Salimin. Pantauan Radar Lamsel, perwakilan warga itu mengadukan permasalahan tersebut kepada Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto. Setelah diterima masuk keruangan, mereka menceritakan permasalahan tersebut kepada politisi PDIP tersebut. Tak berselang lama, lalu mereka mendatangi Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setdakab Lamsel. “Kami sudah bertemu wakil bupati, meminta petunjuk beliau. Kemudian diarahkan kebagian Otonomi Daerah (Otda). Kami mempertanyakan tindaklanjut surat aduan warga,”kata Sekretaris BPD Bumijaya Naslim. Naslim mengaku, kedatangannya bersama perwakilan warga ke Kantor Bupati Lamsel atas desakan warga Desa Bumijaya. Sebab, mediasi yang dilakukan warga dengan sang kades selalu menemui jalan buntu. “Beberapa kali hasil mediasi kami menemui jalan buntu. Maka, selain ke bagian Otda, kami juga akan mendatangi kantor Inspektorat mempertanyakan hasil laporan yang sudah kami berikan sejak, Juni lalu. Karena, kami juga telah dimintai keterangan oleh petugas Inspektorat. Tetapi, belum ada hasilnya,”imbuhnya. Naslim mengaku kondisi masyarakat di Desa Bumijaya sudah tidak kondusif. Sebab, warga menginginkan agar Bumijaya tidak lagi dipimpin oleh Kades Salimin. “Aspirasi warga terus kami tampung. Diantaranya, Pak Salimin harus mundur dari jabatannya. Maka dari itu, upaya dan usaha ini terus kita lakukan untuk menjawab tuntutan dari warga,” jelasnya. Sementara itu, Nanang Ermanto mengaku belum menerima surat aduan dari warga Bumijaya. Namun, pihaknya mengaku akan secepatnya menyelesaikan permasalahan tersebut. “Kami minta warga tetap tenang dan menanggapi permasalahan ini dengan kepala dingin. Yakinlah, tim sedang bekerja untuk menyelesaikan permasalahan ini. Surat belum kami terima karena mungkin masih dilakukan pemeriksaan oleh Inspektora sebagai leding sektor yang menangani,”singkat Nanang. Terpisah, Kasubag Administrasi dan Perangkat Desa Bagian Otda Setdakab Lamsel Dicky Yuricki masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. “Ada mekanisme yang harus dilalui dulu. Kita tidak bisa memprosesnya, sebelum ada hasil pemeriksaan Inspektorat,”kata Dicky.(idh)
Sumber: