Kodim Amankan Pelaku Pengoplos Pupuk
KALIANDA – Jajaran Kodim 0421/Lampung Selatan berhasil mengamankan dua orang pelaku pembuat pupuk oplosan SP 36 bersubsidi yang diganti menjadi non subsidi, Rabu (10/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka adalah Hardi (35) warga Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa dan Ronal (28) warga Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda. Pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui di Kios Berkah Tani, Dusun 2, Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa dijadikan sebagai tempat pengoplosan. Dandim 0421 Lamsel Letkol Art. Untoro Hariyanto diwakili Pasi Intel Kapten Inf Yudi Ardi mengatakan jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat yang diterima unit Intel Kodim. Informasi yang diterima yaitu mengenai kegiatan warga yang melakukan pengoplosan pupuk subsidi menjadi non subsidi dan di oplos di kediaman saudara Hardi (35) warga setempat. “Kami langsung melakukan penyelidikan,” kata dia kepada Radar Lamsel kemarin. Jajaran Kodim, kata dia, langsung berkoordinasi dengan Wadanramil Kalianda Kapten Art Kuntoko dalam penyelidikan itu. Rumah Hardi langsung menjadi target pengintaian. Mulai dari pukul 19.00 Wib sampai 23.30 Wib. “Setelah dilakukan penyelidikan, betul di TKP ternyata ada kegiatan pengoplosan pupuk subsidi jenis Sp 36 di campur dengan pupuk organik menghasilkan pupuk jenis TSP non subsidi,” ujar Yudi Ardi. Setelah dipastikan ada kegiatan yang melanggar tersebut, lanjut Yudi, ia bersama empat anggotanya dan dibantu Wadanramil Kalianda beserta dua anggota provos melakukan penggerebekan di TKP. Hasilnya di amankan 20 Karung pupuk TSP hasil oplosan dan langsung diamankan sebagai barang bukti. “Kami amankan dua orang yakni pemilik rumah Hardi dan Ronal (28) warga Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda. Dari keterangan keduanya, mereka diperintah Agus dan tidak mengetahui cara pengoplosannya. Sekarang barang bukti ada di Makodim dan nantinya akan kita serahkan kepada Polisi,” pungkasnya. Menerut keterangan saksi yang enggan ditulis namanya, kegiatan pengoplosan meliputi pupuk Za petrokimia gresik diwarnai dan diganti karung menjadi Sasco TSP. Selain itu, pupuk Sp 36 subsidi dioplos dan ganti karung menjadi KCL Mahkota. (gus)
Sumber: