Lelang Barang Bekas Tembus Rp1,2 M

Lelang Barang Bekas Tembus Rp1,2 M

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Lelang barang bekas atau tidak layak pakai yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan mencapai angka Rp1,2 miliar. Angka tersebut, hampir mencapai target pendapatan lain-lainnya yang dipatok sebesar Rp1,5 miliar. Menurut Kepala BPKAD Lamsel, Wahidin Amin, aset barang bekas milik Pemkab Lamsel yang dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terdapat 92 lot. Namun, hanya terpenuhi 72 lot sehingga nilainya baru tercapai Rp1,2 Miliar.

\"Sebelumnya, kami targetkan Rp1,5 miliar jika aset barang bekas itu laku semua. Sisanya tidak ada pemenang, sebagian lagi tidak diambil atau ditebus pemenang lelang,\" kata Wahidin Amin kepada awak media, Jum\'at (17/2/2023) pekan lalu.
Dengan demikian, pihaknya akan melelang ulang aset barang bekas yang masih ada. Sebab, potensi nilai dari barang tersebut bisa mencapai Rp300 jutaan.
\"Kami akan lelang ulang dalam waktu dekat karena masa berlaku nilai limit hanya 6 bulan. Kalau nanti tidak cepat akan rugi karena nanti ada penilaian lagi dan akan memakan proses yang panjang,\" jelasnya.
Untuk diketahui, aset pemkab yang dilelang diklasifikasikan berupa peralatan mesin, inventarisasi dan barang dalam kondisi scrap (kendaraan rongsok/besi tua), seperti motor, mobil, meja, lemari, dan alat elektronik rusak. (idh)

Sumber: