Siapkan Rencana, Dishub Akan Buka Lagi Uji KIR di Lampung Selatan

Siapkan Rencana, Dishub Akan Buka Lagi Uji KIR di Lampung Selatan

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM – Pelayanan pengujian kendaraan atau KIR kedepannya tidak lagi dibebankan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Kepala Dishub Kabupaten Lampung Selatan, Mulyadi Saleh mengatakan, terhitung sejak tahun 2019 layanan pengujian kendaraan dihentikan karena ada kebijakan baru dari pemerintah pusat. Kedepan layanan pengujian kendaraan itu akan kembali dibuka di Lamsel.

“Ya, karena saat itu ada aturan baru makanya kita wajib mengikutinya. Insya Allah, nanti jika alat uji KIR  sudah siap kami akan membuka pelayanan lagi bagi masyarakat,” ujar Mulyadi kepada awak media, Senin (19/2/2023) kemarin.
Dia mengatakan, hal itu sesuai dengan undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah terkait pajak dan retribusi daerah. Dimana, pasal yang mengatur retribusi pengujian kendaraan bermotor tidak tertuang sebagai retribusi daerah. Sehingga pengujian kendaraan hanya merupakan pelayanan pemerintah untuk keselamatan lalu lintas.
“Oleh sebab itu, seluruh pelayanan pengujian kendaraan tidak bisa dibebankan PAD. Jadi pengujian kendaraan tidak dipunggut biaya atau gratis,” terangnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Lampung Selatan telah memiliki gedung layanan pengujian kendaraan. Pada tahun 2023 ini, akan mulai dilengkapi sarana dan prasarana dengan melakukan pengadaan sejumlah alat seperti, alat ukur kedalaman ban, alat uji emisi CO/HC, tinmeter, alat uji tembus cahaya, side slip tester dan pengadaan. Lalu, kontruksinya, sound level meter, hardwear dan softwear/buku layak uji elektornik.
“Jadi, untuk pengadaan sarana itu kita mengajukan melalui APBD Lamsel tahu 2023 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp718 juta,” jelasnya.
Dia menambahkan, setelah peralatan itu lengkap selanjutnya alat tersebut dikaliberasi.
“Lalu, kita meminta akreditasi kepada pihak terkait untuk peralatan dan juga sumber daya manusia (SDM) untuk layanan pengujian kendaraan,” pungkasnya. (idh)

Sumber: