KSOP Bentuk Pos Pantau Awasi Ilegal Fishing
SRAGI, RADARLAMSEL.COM – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni bakal membentuk satuan tugas dan pos pengawasan di wilayah pesisir Desa Bandar Agung. Upaya ini guna menekan tindakan ilegal fishing atau penangkapan ikan tak ramah lingkungan yang kerap terjadi di wilayah Desa Bandar Agung. Petugas Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli, KSOP Bakau Heni, Ferry Hendry Yamin mengatakan, salah satu poin yang disampaikan nelayan yakni penangkapan ikan yang tak ramah lingkungan yang masih kerap terjadi di laut di Sungai Sekampung.
“Ilegal Fishing seperti meracun, setrum, atau pukat memang menjadi salah satu poin yang disampaikan nelayan dikegiatan sosialisasi ini. Dan masalah ini tentu akan menjadi perhatian kita,” kata Ferry mewakili Kepala KSOP Bakau Heni Kapten Tommy Aronda, Rabu (22/2) kemarin.Ferry menjelaskan, letak geografis Bandar Agung yang berada di perbatasan Lampung Selatan – Lampung Timur menjadi salah satu pemicu ilegal fishing ini masih rawan terjadi. Sebab wilayah ini jarang mendapat pemantauan, sehingga para pelaku ilegal fishing merasa aman.
“Bandar Agung ini kan wilayah perbatasan, ini menjadi salah satu pemicu mengapa ilegal fishing kerap terjadi karena pelakunya merasa aman. Sementara dampak buruknya dirasakan oleh nelayan kecil,” sambungnya.Ferry mengungkapkan, kedepannya KSOP Bakau Heni bersama Pol Airud Polres Lampung Selatan satuan tugas dan pos pantau di Bandar Agung guna menekan tindakan penangkapan ikan tak ramah lingkungan.
“Kedepannya arah dari sosialisasi ini pasti kesana (pengawasan). Kita juga akan menggandeng instansi terkait seperti Pol Airud di keamannya, kemudian Dinas Perikanan terkait aturan alat tangkap. Pembentukan pos pantau atau tim satga ini juga akan difasilitasi desa,” pungkasnya. (vid)
Sumber: