Giliran Kades Sumurkumbang Dilaporkan ke Inspektorat

Giliran Kades Sumurkumbang Dilaporkan ke Inspektorat

KALIANDA – Realisasi dana desa (DD) di Kabupaten Lampung Selatan terus menimbulkan persoalan. Belum tuntas polemik Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro dan Desa Lebungsari, Kecamatan Merbaumataran yang dilaporkan ke Inspektorat dan Kejati Lampung, kini giliran Kades Sumurkumbang Kecamatan Kalianda dilaporkan warganya ke Inspektorat Lamsel. Ya, sejumlah warga kemarin mendatangi Inspektorat Lamsel. Mereka melaporkan Kepala Desa (kades) Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda Sobri Mukhni kepada Inspektorar lantaran diduga tidak transparan dalam penggunaan DD tahun 2016. Bahkan, sejumlah aparatur desa mengundurkan diri dari jabatan akibat permasalahan tersebut. Laporan tersebut disampaikan tiga perwakilan masyarakat Sumur Kumbang secara tertulis ke Inspektorat Lamsel, Kamis (11/8). Mereka adalah Anggota BPD Sumur Kumbang Anwar, Suhendar dan Mulyadi selaku perwakilan masyarakat. “Kades tidak transparan dalam melaksanakan pembangunan melalui DD 2016. Karena, tidak satupun warga dan tokoh masyarakat yang dilibatkan dalam perencanaan pembangunan desa,”kata Mulyadi kepada Radar Lamsel di Inspektorat kemarin. Selain itu, warga juga menduga Sobri telah memalsukan tanda tangan anggota BPD dalam pelaporan APBDes. Sebab, anggota BPD mengaku tidak pernah menandatangani dan menyetujui APBDes 2016. “Termasuk dua orang anggota BPD yang melaporkan tadi juga tidak merasa tanda tangan dalam APBDes. Artinya, semua yang tertuang dalam APBDes itu akal-akalan kades sendiri tanpa melibatkan masyarakat,”imbuhnya. Mulyadi menambahkan, salah seorang aparatur desa dengan jabatan bendahara justru telah mengundurkan diri karena merasa tidak dilibatkan dalam pembangunan desa. “Masa iya, bendahara tidak memegang anggaran. Semuanya di pegang kades. Maka, bendahara desa belum lama ini mengundurkan diri dan disusul aparatur desa lainnya,”tutupnya. Sementara itu, Irban Wilayah I Inspektorat Lamsel Erin Sobri mengaku akan segera menyikapi aduan warga tersebut. Pihaknya berharap masyarakat Sumur Kumbang bisa kooperatif jika diperlukan bantuan sebagai saksi. “Kami akan melakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku. Kami akan memulai dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kita belum bisa memastikan kades ini bersalah kalau tidak ada bukti yang cukup,”tukas Erin Sobri. (idh)

Sumber: