Kegiatan Rutin DLH Pangkas Ranting Pohon Besar di Kecamatan Kalianda

Kegiatan Rutin DLH Pangkas Ranting Pohon Besar di Kecamatan Kalianda

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM – Pohon tumbang menjadi salah satu ancaman bagi masyarakat pada kondisi cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan rutin melakukan pemangkasan pohon besar yang tumbuh di jalan protokol Kota Kalianda. Kepala DLH Lamsel Feri Bastian menegaskan, pihaknya secara rutin setiap minggunya melakukan monitoring dan pemangkasan terhadap pohon-pohon besar yang tumbuh di sepanjang jalan protokol Kota Kalianda. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap ancaman bahaya pohon tumbang.

“Kita lakukan secara rutin setiap minggunya. Jadi, petugas di lapangan mengontrol dan langsung memangkas pohon yang dirasa membahayakan pengguna jalan,” ungkap Feri kepada Radar Lamsel, Senin (27/2/2023) kemarin.
Dia menerangkan, upaya tersebut menjadi salah satu langkah antisipasi yang dilakukan oleh DLH. Agar, para pengguna jalan merasa lebih aman dan terhindar dari bahaya pohon tumbang.
“Karena memang bencana pohon tumbang menjadi salah satu bahaya yang bisa mengancam keselamatan pengguna jalan. Apalagi belakangan ini cuaca sedang ekstrem dan kerap kali terjadi angin kencang,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, apabila terdapat pohon besar yang dikira membahayakan masyarakat bisa melapor ke DLH Lamsel. Nanti, petugas akan membantu memangkas pohon tersebut agar tidak lagi membahayakan warga.
“Khususnya terhadap pohon besar yang tumbuh di sepanjang jalan protokol Kota Kalianda. Dengan melaporkan hal itu artinya kita sama-sama menjaga supaya tidak terjadi bencana pohon tumbang,” pungkasnya. (idh)

Sumber: